“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.
Dia menjelaskan proses seleksi anggota DPRK jalur adat atau pengangkatan dimana ketika terpilih sesuai kuota masing-masing daerah akan dilaporkan ke bupati/wali kota kemudian akan ditinjau kembali atau me-review.
Usai menjalani pelatihan ini, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua juga memberikan bantuan peralatan kepada para peserta, agar bisa mengembangkan ketrampilan yang diperoleh untuk membuat mebeler. Termasuk untuk melatih masyarakat adat lain dalam mengolah hasil hutan kayu, menjadi beraneka macam jenis mebeler. Diharapkan bekal ketrampilan ini bisa meningkatan ekonomi masyarakat adat.
Ya, sejak pukul 08.00 WIT satu persatu anak anak dari berbagai kalangan di Kota Jayapura mulai memenuhi halaman Kantor Cendrawasih pos. Ada yang didampingi orang tua, dan juga sanak saudaranya masing-masing. Peminat khitan massa ini, ternyata tidak hanya anak-anak, tapi juga ada orang yang sudah masuk usia dewasa.
LMA cukup menyayangkan lantaran ada hal - hal yang seharusnya dilakukan bersama oleh DPRK jalur pengangkatan dan DPRK jalur politik. "Kami pertanyakan saja, mengapa tidak dilakukan bersamaan. Padahal dari aturan yang kami baca seharusnya dilantik sama - sama," kata Ketua LMA Port Numbay, George Awi
Dia mengatakan alasan penundaan pelantikan anggota DPRK itu sebenarnya bukan karena adanya tekanan atau permintaan dari beberapa pihak. Namun hal itu lebih disebabkan karena adanya kekurangan pada administrasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk di-SK-kan oleh Gubernur Papua.
Dalam pelatihan yang digelar selama 10 hari kedepan ini, DKLH mengundang instruktur dari luar daerah untuk melatih para peserta yang didominasi pria. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Aristoteles Ap mengatakan pentingnya pelatihan mebel bagi masyarakat adat Papua.
"Artinya pengakuan itu dari dulu atau yang lebih dikenal dengan konfederasi perang atau aliansi itu yang kita kembali melakukan penataan lalu bagaimana kita dorong kepada pemerintah untuk mengakui keberadaan batas wilayah adat,"ungkapnya
Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
Pj. Bupati Jayawijaya, Tonny M. Mayor, S.Pd , MM mengatakan, pemetaan wilayah adat memang penting dan perlu dilakukan agar peta wilayah adat bisa terdokumentasikan dengan baik secara tertulis. Sehingga generasi muda ini harus mengetahui batas-batas wilayah adat, batas-batas hak ulayat, karena sebagian besar ini sekolah keluar dari Kabupaten Jayawijaya.