Dari rangkaian diskusi dan dialog, forum menghasilkan empat rekomendasi strategis, yakni pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Masyarakat Adat Port Numbay, pelaksanaan pertemuan akbar bersama Pemerintah Kota Jayapura, p
Aksi penanaman salib merah oleh masyarakat adat dilaksanankan di beberapa titik yang telah digusur paksa dan diserobot oleh perusahaan untuk pembangunan jalan sepanjang 13 Kilometer, cetak sawah baru, pembangunan pelabuh
Direktur Papua Demokratic (PD)-Institut, Elvira Rumkabu mengatakan penertiban ketiga buku tersebut dilakukan karena saat ini pemerintah menerapkan konsep terminologi ekonomi hijau dan biru dalam kerangka pembangunan.
Kapolsek Okaba Ipda Wilustono menjelaskan, maksud dan tujuan Razia ini dilakukan yakni untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway, menilai realisasi Dana Otsus tahun ini sangat mengecewakan. Ia menyebut bahwa tujuan awal pembentukan provinsi baru seh
Rapat tersebut dihadiri Kepala Suku Hanuebi, Kepala Suku Merauje, dan Kepala Suku Sibi beserta masyarakat adat pemilik lahan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi awal yang sebelumnya digelar di Kantor Wali
Setelah proses berlangsung, Boyau memperoleh suara terbanyak dengan 24 suara, diikuti Fredy Sony Atiamona dengan 18 suara) dan Edward Yulianus Omeyaro 14 suara.
Ketua Lembaga Musyawarah Hukum Adat (LMHA) Suku Kamoro peri
"Kami sudah memetakan mana daerah di Papua... Waropen daerah yang landai atau hijau dari sisi gangguan separatis. Pernah ada, tapi Waropen masih daerah hijau," jelas Ramandei, sambil membandingkannya dengan Yapen yang be
Dalam pemaparannya, Bupati menekankan bahwa pelayanan pemerintahan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus selaras dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat. Oleh karena itu, Musyawarah Adat
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat adat, mengkonsolidasinya. Merumuskan seluruh kebijakan sebagai masyarakat adat untuk kemudian dibua