Tuesday, October 14, 2025
24.8 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

TERSANGKA

Kasus ITE, PA Resmi Ditahan!

Tersangka berinisial PA diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor: B-22471/R.1.10.Eku.1/07/2025 tertanggal 8 Juli 2

Berkas Perkara Jual Beli Amunisi Ilegal di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepol

Tulang Tengkorak Hancur, Suami Istri Pembunuh Bos Laundry Terancam Seumur Hidup

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula saat korban datang ke rukonya untuk melakukan pengecekan rutin. Setibanya di lokasi, tersangka AS mengikuti

Menteri HAM Tegaskan Tolak Usulan Stafsus Jadi Penjamin 7 Tersangka

Pigai juga menegaskan, segala tindakan melawan hukum, termasuk perusakan tempat ibadah, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menyebut perbuatan demikian mencoreng nilai-nilai dasar bangsa.

Musnahkan 4,38 Gram Sabu Milik Empat Tersangka

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura.

Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Diserahkan ke Kejari Merauke

Kasi Intel Willy Ater juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka tersebut. Untuk tersangka MYA selaku PPK tidak melakukan tugas dan kewajibannya dalam penetapan rancangan kontrak, penetapan dan penyusunan harga perkira

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Katolik Dinyatakan Lengkap

Diketahui, Kejaksaan Negeri Merauke telah menetapkan 3 tersangka untuk pembangunan gedung gereja Katolik Santa Maria Fatima tahap kedua. Ketiga tersangka itu yakni MYA selaku Pejabat Pembuat Komitmen, PWT selaku Direktur

Kejati Papua Tegaskan Tidak Kriminalisasi Para Tersangka

“Berdasarkan pasal 184 KUHAP ayat 1 terhadap sistem peradailan pidana, ada lima alat bukti. Baik itu keterangan saksi, keterangan terdakwa, ahli petunjuk dan surat. Jadi, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti bahka

Tentukan Tersangka Korupsi, Penyidik Tunggu Hasil Audit Riil Kerugian Negara

Sebelumnya pihak Kepolisian Resor Merauke telah mengungkap adanya kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 4,6 miliar. Renaldy Ocktavian menjelaskan, jumlah kerugian yang diperoleh tersebut masih bersifat

Tersangka Korupsi Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Ratusan Juta Rupiah

Conny menyebutkan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan bentuk itikad baik. Meski begitu, proses hukum akan tetap melilit leher tersangka. “Pengembalian uang negara tidak menghapus pidana, akan tetapi menjadi bagian

Latest news

- Advertisement -spot_img