Dikatakan, Pemerintah Kota Jayapura menginginkan agar anak-anak yang ada di semua sekolah di kota Jayapura di semua jenjang pendidikan yang ada, memiliki dasar kepramukaan dan mereka memiliki pengetahuan yang sangat baik pula dan pada akhirnya kegiatan pramuka tentunya dapat memberikan dampak tersendiri bagi perubahan peserta didik itu sendiri.
Diakuinya, pelaksanaan Raker ini memang terlambat, karena harus dilakukan di awal tahun. Namun hal tersebut dikarenakan belum selesainya pemilihan pengurus-pengurus Kwartir Ranting.
Mereka menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mencabut peraturan menteri tersebut.
Di mana, di pasal 34 Bab V disebutkan bahwa sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Menurut Cristian, tak jadi masalah ketika eskul Pramuka tidak lagi menjadi suatu kewajiban. Hanya saja, jumlah yang ikut Pramuka nantinya berkurang mulai dari tingkatan SD hingga SMA.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan, dalam Pasal 24 Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 menyatakan bahwa keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela. Ia pun memberikan sejumlah catatan terkait lahirnya Permendikbud 12/2024 tersebut.
 Jika selama ini wilayah bibir pantai yang menjadi sasaran utama menumpuknya sampah, ternyata lokasi di bawah Jembatan Youtefa juga mengalami hal serupa. Masih banyak warga meninggalkan sampahnya di titik ini.
  Karena itu menjadi tugas pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan pelaku itu dilakukan kapan dan dalam rangka apa. Supaya masyarakat juga mengetahui pasti mengenai kepastian berita tersebut dan tidak membawa citra buruk Pramuka di Kota Jayapura.
Kasat Binmas Polres Merauke AKP Makruf Suroto menyampaikan pentingnya lingkungan yang bersih untuk menunjak aktifitas sehari – hari. Ia bersama Aipda Muhammad Iksan menggerakkan anggota pramuka membersihkan saluran air dan pinggiran jalan.
Mabi Saka POM yang diketuai oleh Hermanto dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Daerah Pramuka Papua, Kristhina Mano, serta pelantikan Pinsaka POM Cabang Kota Jayapura oleh Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Jayapura, Mathias Benoni Mano.