KMD, KML Melalui Kegiatan Kepramukaan, Memenuhi Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Ketika Dinas Pendidikan Menggelar Pelatihan Pembina Pramuka Jenjang SD/MI dan SMP/Mts Tahun 2024  

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mendorong para guru/pembina Pramuka harus bersertifikat dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan, karena ini menjadi bekal untuk direkomendasikan menjadi kepala sekolah. Lalu bagaimana para guru  di Kabupaten Jayapura dalam mengikuti Kepramukaan?

Laporan: Priyadi-Sentani

Kegiatan ini ditargetkan diikuti 120 peserta berlangsung selama dua hari di SMA Yapis Nimbokrang dikhususkan untuk peserta di wilayah Pembangunan 3 lembah Grimenawa.

  Mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Kabid Pendidikan SD Slamet Riyadi, S.Pd.,M.Pd., mengatakan, kegiatan pelatihan ini telah dilakukan selama empat kali oleh Dinas Pendidikan atas dasar rekomendasi dari BPKP Papua karena kegiatan ini sangat baik untuk membantu mendidik peserta didik mempunyai jiwa dan karakter yang baik.

Baca Juga :  Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

  Dikatakan, dari evaluasi yang dilakukan, kegiatan ini banyak outputnya, dimana  guru yang mengikuti kegiatan pelatihan akan diberikan sertifikat Kursus  Mahir Dasar (KMD), kalau sudah itu bisa dilanjutkan dengan Kursus Mahir Lanjutan (KLM), jika para guru pembina Pramuka telah memiliki sertifikat ini, maka bisa direkomendasikan menjadi Kepala sekola, karena bisa lebih mantap dan maju dalam pembinaan di gugus depan masing masing.

Bidang Pendidikan  melakukan pelatihan ini supaya ada penyegaran untuk para pelatih pembina Pramuka, juga akan menambah wawasan dari para pelatih, dan ini langsung bekerja sama dengan Pusdiklat Kabupaten Jayapura dan Ketua Kwaran Nimbokrang dalam membantu  pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Sekelompok Ortu Protes, Penerimaan Siswa Baru SMANSA Dianggap Cacat Prosedur

Ketika Dinas Pendidikan Menggelar Pelatihan Pembina Pramuka Jenjang SD/MI dan SMP/Mts Tahun 2024  

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mendorong para guru/pembina Pramuka harus bersertifikat dalam mengikuti kegiatan Kepramukaan, karena ini menjadi bekal untuk direkomendasikan menjadi kepala sekolah. Lalu bagaimana para guru  di Kabupaten Jayapura dalam mengikuti Kepramukaan?

Laporan: Priyadi-Sentani

Kegiatan ini ditargetkan diikuti 120 peserta berlangsung selama dua hari di SMA Yapis Nimbokrang dikhususkan untuk peserta di wilayah Pembangunan 3 lembah Grimenawa.

  Mewakili Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Kabid Pendidikan SD Slamet Riyadi, S.Pd.,M.Pd., mengatakan, kegiatan pelatihan ini telah dilakukan selama empat kali oleh Dinas Pendidikan atas dasar rekomendasi dari BPKP Papua karena kegiatan ini sangat baik untuk membantu mendidik peserta didik mempunyai jiwa dan karakter yang baik.

Baca Juga :  Digelar di Dalam Hutan Sagu, Sendimen Banjir Bandang 2019 Masih Terlihat

  Dikatakan, dari evaluasi yang dilakukan, kegiatan ini banyak outputnya, dimana  guru yang mengikuti kegiatan pelatihan akan diberikan sertifikat Kursus  Mahir Dasar (KMD), kalau sudah itu bisa dilanjutkan dengan Kursus Mahir Lanjutan (KLM), jika para guru pembina Pramuka telah memiliki sertifikat ini, maka bisa direkomendasikan menjadi Kepala sekola, karena bisa lebih mantap dan maju dalam pembinaan di gugus depan masing masing.

Bidang Pendidikan  melakukan pelatihan ini supaya ada penyegaran untuk para pelatih pembina Pramuka, juga akan menambah wawasan dari para pelatih, dan ini langsung bekerja sama dengan Pusdiklat Kabupaten Jayapura dan Ketua Kwaran Nimbokrang dalam membantu  pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga :  Khusus untuk Presiden, Daging Wajib tanpa Lemak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya