Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri dan Sarana Perdagangan Dinas Perindag Provinsi Papua, Baji Idrus menjelaskan, untuk harga komoditi pertanian masih stabil, bahkan harga cabai rawit yang sering naik dan turun, kini terpantau normal.
Selain itu dengan kembali disajikan pangan lokal, katanya, hal itu dapat membantu para petani yang berkebun dan menanam tanaman jenis umbi-umbian. Jenis pangan itu, katanya, sebelumnya memang dijadikan masyarakat setempat sebagai pengganti beras.
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
Ia sendiri telah memasuki masa purna tugas sebagai ASN yang telah mengabdi selama kurang lebih 30 tahun. Di hadapan pegawai Dishut maupun BBKSDA ia menyampaikan kepada seluruh rimbawan di Papua untuk berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil evaluasi kinerja dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, setelah itu KASN merekomendasikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja tersebut apakah pejabat yang bersangkutan tetap bertahan atau digeser ke organisasi perangkat daerah lain,” jelasnya.
Mengantisipasi lonjakan harga dan peredaran barang kedaluwarsa di pasaran, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan lakukan sidak di pasara tradisional maupun supermarket.
Mereka diminta untuk mencermati dan perhatikan dengan saksama regulasi dan kebijakan yang berlaku termasuk kearifan lokal yang mendukung tugas dan fungsi di masing-masing perangkat daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Gerakan pangan murah ini dikatakan menandakan bahwa pemerintah hadir ke tengah tengah masyasrakat guna memberikan kemudahan bagi umat saat memasuki hari hari besar keagamaan.
upati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, menjelaskan bahwa status jalan dan jembatan menuju Distrik Naukenjerai merupakan provinsi sehingga jalan dan jembatan tersebut menjadi tanggungjawab provinsi.
Menurutnya, penting untuk menjelaskan nilai perolehan, akumulasi penyusutan, nilai buku, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang diserahkan. Tak hanya itu kata Anggiat, perlunya diselesaikan juga masalah narasi terkait penyerahan aset, termasuk pembuatan peraturan gubernur dan kebijakan akuntansi khusus.