“Iya saya akan maju sebagai anggota DPD dari Papua Tengah. Saya kesini (Jayapura) untuk mengapresiasi para pimpinan di Papua, Kapolda, Pangdam, Kabinda, mahasiswa dan muspida lainnya yang sudah membantu suksesnya pesta demokrasi periode lalu,” jelasnya kepada wartawan di Hotel Suny Abepura, Rabu (14/12) malam.
Dengan ploting Rp 900 M itu nantinya dana difokuskan pada menyelesaikan 60 persen hibah pemerintah kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Bagaimana dengan penilaian pengamat sosial dari Universitas Cenderawasih Prof Dr Avelinus Lefaan, dia menilai debat perdana berlangsung sangat menarik, sebab ketiga Capres masing masing mengangkat masalah HAM dan Politik di Papua sebagai progam utama mereka.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Wilayah Papua, Ronald Antonio menyebut, jika nomor urut dua yakni Prabowo-Gibran sangat menguasai materi selama debat Capres.
Walaupun demikian, saat ini juga sudah ada lagi satu korban yang melaporkan dan merasa dirugikan namun masih dilakukan penyelidikan berapa besar kerugian materilnya . Kasusnya sama dijanjikan proyek dan saat ini KH statusnya masih menjadi saksi
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan hari ini. Deklarasi ini bisa menjadi pondasi dan penyemangat untuk memulai demokrasi secara berintegritas,” kata Hardin di Mako Satrol, Lantamal X Jayapura, Selasa (12/12).
Dalam sidang putusan itu terlapor Septinus Inggabouw, S.PAK, calon anggota DPRD Kabupaten Supiori dari Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Kabupaten Supiori dan Titus Ariks Amunauw, calon anggota DPRD Kabupaten Supiori dari Partai Bulan Bintang ( PBB ) Kabupaten Supiori dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.
“Saya yakin dengan pencerahan yang dilakukan oleh para pemuka agama kepada para umat dan masyarakat, maka pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, damai dan aman. Dan itu harapan kita bersama,” ujarnya.
Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.
Apalagi hingga kini Frits melihat belum ada jaminan kepada kelompok marginal. Selain itu pada setiap Pemilu pihak penyelnggara belum mengungkap formula soal mekanisme dan proses yang bisa digunakan untuk menghindari bentuk pelanggaran HAM tadi.