enangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura.
AKP Gema Bra
Kapolsek Merauke Kota melalui Kepala Unit Reserse Polsek Merauke Kota AKP J. Sitanggang, ditemui media ini mengungkapkan kronologi kejadiannya. Saat itu, lanjut Kaunit Reskrim J. Sitanggang, pelaku GW memegang tangan kor
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Katimsus Aipda Yayan Sugianto segera bergerak menuju salah satu kampung di Distrik Arso Barat. Setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan melakukan penyelidik
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.
Komnas menilai terdapat indikasi bahwa pelaku penembakan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, bukan berasal dari kelompok TPN-OPM. Penilaian tersebut didasarkan pada pola korban serta karakteristik kejadian d
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ironisnya pelaku bukan dari kalangan lain namun me
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busu
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program nasional ke Provinsi Papua, dengan syarat pelaksanaannya harus melibatkan orang asli Papua (OAP), bukan tenaga dari luar daerah.
Kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon. Salah satu terduga pelaku berinisial NR, yang merupakan pemilik salon, menuduh korban berinisial MT mencuri parfum dan bedak miliknya.