Menurutnya, dalam penangkapan tersebut Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim menggunakan 3 kendaraan roda empat menuju Kampung Minimo, Distrik Maima, setelah tiba di Kampung Kepi, Distrik Maima, bertemu dengan Kepala Dis
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan SB bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilaya
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial FLW (17 tahun) ini dilakukan pada Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIT, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kejadian itu bermula sekira pukul 21.50 WIT kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo Timika d
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.Ip, M.Kp menyatakan untuk razia miras dan narkoba masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Tim pemberantasan Miras dan Narkoba, dimana untuk pengerebekan pertama sebua
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Mimika Baru bekerja sama dengan tim Buser Polres Mimika pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 02.00 WIT dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Bar
Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang terduga pelaku berinisial MA alias Arif akan berangkat dari Pelabuhan Pantoloan, Palu menggunakan KM Dorolonda menuju Jayapura dengan membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklan
Jelasnya, tindakan kekerasan terhadap guru adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan secara keseluruhan. "Kami meminta agar pelaku