Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM sedunia) Theo Hesegem menyampaikan, Dewan HAM PBB mengirim laporan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan Paksa, surat yang dikirim tertanggal 22 Desember 2021 melalui Special Procedures Mandate Holders SPMH, yang ditanda-tangani Special Prosedural Branch OHCHR.
kata-kata kasar kepada jurnalis saat hendak menjalankan tugasnya adalah sangat melanggar dan mereka yang berteriak harus sadar. “Ini sangat melanggar, dan mereka harus sadar,” tegas Demianus melalui telepon selulernya, Selasa (22/2).
Sesuai dengan jadwal Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang lanjutan keempat terkait perkara Nomor 47/ PU - XIX/2021 tentang pengujian materiil undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, pemerintah provinsi Papua melalu saksi fakta mengakui bahwa perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2021 dinilai tidak mengakomodir aspirasi masyarakat Papua dan tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua.
Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Pdt. Dorman Wandikbo menyampaikan bahwa bukan masyarakat Puncak yang salah dalam hal ini juga bukan TPN-OPM. Namun menurutnya yang salah adalah pengiriman pasukan non organik di Papua.
Kekerasan verbal dialami jurnalis Perempuan di Papua berupa pelecehan melalui lisan saat hendak meliput persidangan kasus rasisme di Pengadilan Negeri ( PN) Jayapura, Senin (21/2) kemarin.
Sebelum pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan, VY menyampaikan kepada majelis hakim yang memimpin persidangan saat itu untuk menghargai hak kesehatannya untuk bisa mendapatkan perawatan lanjutan.
Untuk pertama kalinya di Papua Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura melakukan pelayanan persalinan menggunakan metode enhanced recovery after cesarean surgery (ERACS) secaria section (SC) operasi melahirkan perabdonial anak keempat yang pasiennya terpapar Covid-19.
Sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Victor Frederik Yeimo digelar di Pengadilan Negeri Jayapura tepatnya di ruang sidang utama, Senin (21/2).
Terdakwa Victor sebelumnya ditangkap Polisi lantaran merupakan salah satu DPO kasus kerusuhan tahun 2019 berada di wilayah Kota Jayapura.
Personel Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua yang melaksanakan tugas BKO di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), menggelar patroli dialogis, Sabtu (19/2). Patroli dialogis ini dilakukan sebagai bentuk nyata Polri khususnya Brimob dalam menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.
"Kami setiap tahun akan melakukan evaluasi dan monitoring untuk melihat keterbukaan publik di lingkungan pemerintahan," katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (18/2) kemarin.