Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto saat ditemui Rabu (4/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kata Kompol Hermanto, berdasarkan hasil interogasi bahwa pada Selasa malam keempat tersangka pelaku mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi di Nawaripi, Distrik Wania untuk bertemu dengan yang bersangkutan.
Dalam vidio berdurasi 02.13 detik yang tersebar di Media Sosial (Medsos) memperlihatkan sekelompok orang memegang senjata api laras panjang dan menodongkan ke para tukang bangunan yang sementara bekerja.
Menurutnya, ada pertimbangan para pasien itu harus dirujuk ke Jayapura dan Mimika. Antara lain pada aspek ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang lebih banyak. Selain itu, adanya kerja sama yang sudah dilakukan sekitar 2 tahun melalui program unggulan Kartu Otsus Sehat. “Jadi Pemerintah Papua Tengah memberikan jaminan kesehatan bagi Orang Asli Papua di Papua Tengah untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik," ujarnya.
Bahkan mereka juga sudah melakukan uji coba dengan tampil mempersembahkan puji-pujian di sejumlah gereja di Kota dan Kabupaten Jayapura. Hal ini dilakukan untuk menambah mental tanding atau kepercayaan diri dari tim serta mematau kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki sebelum masuk di pentas di Keerom nanti.
Ketua Panitia Kontingen Pesparawi Kabupaten Puncak, Firum M Balinal mengatakan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam ajang kali ini, pihaknya memberangkatkan semua kontingen maupun ofisial dari Kabupaten Puncak, lebih cepat ke Kota Jayapura, sebelum bergeser ke Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan Pesparawi.
Dijelaskan kronologisnya bahwa saat ini seorang saksi berinisial II melihat pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata, Kalenak Murib bersama beberapa anggota lainnya melakukan pembunuhan dengan cara penembak dan membacok menggunakan parang kepada kedua korban. Usai menyaksikan kejadian ini, saksi TT pun langsung menuju Distrik Sinak.
Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRK Puncak, menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2025 terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, hibah, DBH, DAK dan Otsus.
ITAP adalah izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan menetap di Indonesia sebagai penduduk Indonesia dengan waktu lebih dari 10 tahun. “Pemegang izin tinggal tetap (ITAP) berjumlah 8 orang, dan kartu yang mereka pegang adalah berwarna hijau,” ungkap Mohamad saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jumat 15 November 2024.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial YO (19) alias Raja ini dilakukan langsung oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku, pihak keluarga korban serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang sebelumnya telah dirundingkan di Polsek Miru.
Pindahnya Korem 173/Praja Wira Braja turut diikuti dengan alih komando pengendalian (kodal) Kodim 1708 Biak Numfor dan Kodim 1709/Yawa. Dari Korem 173/Praja Wira Braja, kodal dua kodim tersebut kini berada di bawah Korem 172/Praja Wira Yakhti. Sementara itu Kodim 1710/Mimika yang semula berada di bawah kodal kOREM 174/Anim Ti Waninggap ke Korem 173/Praja Wira Braja.