“Hal itu harus dicatat oleh pemerintah pusat dan para elit di Papua. Pemekaran yang didesak itu kesalahannya ada di para elit politik Orang Asli Papua. Kalau orang Jakarta itu pihak kedua . Menurut pandangan MRP, itu salah para elit politik, para Bupati,” kata Timotius Murib di Kota Jayapura, Kamis, (17/3).
Prof Batlazar Kambuaya, pimpinan senat Universitas Cenderawasih yang juga sempat menjadi Rektor dan Menteri di masa Presiden SBY ini menyampaikan jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik.
Tujuan pembangunan, kata Yonas, adalah untuk masyarakat sehingga sudah sepatutnya mereka dilibatkan untuk didengarkan apa yang menjadi keinginan. Dari aspirasi tersebut apakah mendukung DOB atau menolak DOB barulah dilakukan penyusunan kebijakan.
“Pro kontra memang ada tetapi disini negara hadir untuk melindungi serta meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan perlindungan kepada masyarakat Papua. DOB ini hadir dalam rangka menciptakan pembangunan yang lebih baik lagi di tanah Papua. Oleh sebab itu, kita menyikapinya dengan positif dan kita ambil manfaat dari dilaksanaanya DOB tersebut,” tambahnya.
Ia meminta para kepala daerah di Papua agar fokus untuk melayani masyarakat ketimbang sibuk dengan pemekaran. Dikatakan hal yang perlu dipahami oleh para kepala daerah di Papua bahwa, pemekaran tanpa diperjuangakan pun akan dimekarkan, karena hal tersebut adalah kepentingan negara dengan banyak pertimbangan.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Tokoh Adat, Yosef Korwa, SH kepada salah satu anggota Komisi II DPR RI yang juga adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Kamarudin Watubun, SH,MH, di Paray, Sabtu (12/3).
Dari pantauan Cenderawasih Pos, aksi demo damai ini diawali dari kantor Sekretariat PPS di Jalan Ahmad Yani. Masyarakat adat Animha dengan tertib melakukan long march menuju gedung DPRD Merauke. Dalam aksinya, massa terlihat membawa dua spanduk yang bertuliskan “Masyarakat Adat Animha Mendukung Sepenuhnya Pemekaran Provinsi Papua Selatan”.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., selaku ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi menegaskan, pemekaran daerah otonomi baru merupakan satu kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk menjawab persoalan dasar Papua, mulai dari keterlambatan dalam pembangunan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus Asso, S.Sos., menyatakan setelah mendapat aspirasi dari masyarakat Lapago yang melakukan aksi demo, anggota dewan yang menerima massa telah menyusun dan sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri. Sebab aksi yang dilakukan kemarin adalah jeritan dan harapan rakyat.
“Mulai Senin depan, kami mulai masuk dalam masa sidang ketiga periode 2022 ini. Kita akan membahas, mudah-mudahan selesai di bulan Mei dan Juni. Dimana, sudah ada undang-undang yang menjadi dasar pembentukan 3 provinsi di sini (Papua, red) termasuk Papua Selatan,” jelas Doli Tandjung kepada awak media di Merauke, Kamis (10/3).