Dimana dari hasil terungkapnya jaringan pemilik narkoba Pil Koplo Jenis Logo Y sebanyak 2.130 butir dan Ganja seberat 2,7 kg di Kabupaten Jayapura dan kini barang bukti pelaku telah dilakukan proses pemusnahan oleh Satnarkoba Polres Jayapura.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Kepala BNNK Jayapura Arianto mengatakan, BNNK Jayapura ikut memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba saat MPLS, diantaranya di SMP Tarbiyatus Sibyan, SMAN 5 penerbangan Waibu, SMPN 6 Sentani, SMP YPPGI Sentani, SMA YPPK Asisi Sentani dan lainnya, termasuk di beberapa kampung di Kabupaten Jayapura.
Ia mengajak timnya menyambangi sekolah – sekolah dan itu dimulai dari SMA Gabungan Jayapura. Selain soal narkoba, miras, pihaknya juga menjelaskan soal kasus kekerasan serta ancamannya.
Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS ini kegiatan mengenalkan peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMAN 4 Jayapura telah berhasil menyampaikan beberapa materi yang penting. Salah satu materi yang sangat menarik perhatian peserta didik baru adalah penyuluhan “Penyalagunaan Narkotika” yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Papua.
David menambahkan rata rata terdakwa narkotika ini adalah pengguna dan kurir, dengan rentang usia 17 tahun keatas. Itupun ada dua macam jenis yang dominan dipakai, yaitu sabu dan ganja.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BNNK Jayapura Arianto mengaku, usaha yang dilakukan BNNK Jayapura dalam perang melawan narkoba sudah dilakukan secara optimal. Pihaknya selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat kampung.
Ancaman narkoba menyasar usia muda termasuk para pelajar di Papua, di beberapa kasus pelajar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Terkait dengan hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengimbau para orang tua untuk menjaga anak anaknya.
Dijelaskan, salah satu antisipasi dan kewaspadaan yang dilakukan Lapas Narkotika dalam mencegah maupun pengendalian transaksi narkoba di Lapas Narkotika yakni dengan melakukan pengawasan ketat kepada setiap WB. Tidak boleh ada handphone di Lapas agar tidak ada komunikasi yang dilakukan dengan pihak luar.