Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepolisian Resor Boven Digoel musnahkan ratusan botol dan liter minuman keras (Miras) baik berlabel maupun Miras lokal berupa Sopi hasil operasi lilin cartenzs 2022 dan ganja basah dan kering di Mapolres Boven Digoel, Senin (2/1).   Pemusnahkan ini dipimpin Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK, disaksikan Dandim 1711/BVD,  diwakili Pasi Ops Kapten Inf.Humaidi.

Dijual Kucing-kucingan, Miras Ilegal Masih Marak

Meski Pemkot Jayapura sudah mengeluarkan surat edaran larangan miras selama natal dan tahun baru, namun ternyata penjualan miras masih marak, dan masih ditemukan orang mabuk minuman keras di tempat umum.

Wujudkan Wilayah Aman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sweeping Miras

Dalam rangka meminimalisir beredarnya minuman keras dan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman, Babinsa Pos Ramil Jagebob Koramil 1707-05/Merauke dan Bhabinkamtibas Polsek Jagebob menggelar sweeping Minuman Keras (Miras) kepada para pengendara dari Kota Merauke menuju wilayah Distrik Jagebob, kemarin.

Wakapolda Kaget Soal Masjid yang Dijadikan Lokasi Pesta Miras

Masjid dijadikan tempat miras

Amankan Puluhan Botol Miras dan 2 Paket Ganja

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta AKP Frets Lamahan membenarkan hal itu."Puluhan botol Miras dan dua paket ganja kita amankan dari dua orang pemuda  berinisial GG dan TG yang pada saat itu sedang mengkonsumsi Miras.

Sepanjang 2022, Ada 3636 Kasus Pidana dan 1 Kasus Makar 

Sepanjang tahun 2022, Polresta Jayapura Kota menangani sebanyak 3636 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan kasus tahun 2021 sebanyak 3244.

Pastikan Nataru Aman, TNI-Polri Musnahkan Miras 

Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan personel Babinsa Koramil 1707-08/Agats jajaran Kodim 1707/Merauke mengikuti kegiatan apel pasukan  dalam rangka Operasi Lilin Cartenz Tahun 2022 untuk melaksanakan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Asmat.

Pemkab Tutup THM dan Penjualan Miras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengeluarkan penutupan penjualan Minuman Keras (Miras) berizin dan Tempat Hiburan Malam (THM) mulai  Sabtu, 24 Desember sampai Senin 26 Desember 2022. Penutupan penjualan Miras berizin dan THM ini dalam rangka menghormati Umat Kristiani dalam merayakan Natal.

Kapolresta Tegas, Tangkap Penjual Miras Jangan Sebatas Imbau

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon menyampaikan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sudah menekankan terkait pelarangan peredaran Miras sesuai dengan waktu waktu yang sudah ditentukan.

Pastikan Perayaan Nataru Aman,  Gabungan TNI-Polri Sweeping Miras 

Untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman dan terhindar dari gangguan keamanan serta terjaganya ketertiban masyarakat, personel Babinsa Pos Ramil Assue Koramil 1707-07/Kepi jajaran Kodim 1707/Merauke bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Assue menggelar  sweeping Minuman Keras (Miras) lokal dan berlabel.

Latest news

- Advertisement -spot_img