Ketua Tim Rehabilitas Sosial Terapi Komunitas, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, dari 100 orang WBP yang daftar dalam kegiatan itu, yang lulus seleksi sesuai kuota ada 40 orang WBP dan mereka berhak mengikuti program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan, dimulai dari bulan Februari sampai Agustus 2023 dan Senin (14/8) kemarin kegiatan ditutup.
Kalapas Klas IIB Merauke Lukas Laksana Frans saat ditemui di sela-sela mengikuti pertandingan catur menghadapi seorang warga binaan Lapas Merauke mengungkapkan, pertandingan olahraga yang akan dilaksanakan selama sepakan
Soal penyediaan kebutuhan air bersih ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengaku pihaknya telah menyurat ke Balai Pengairan PUPR Provinsi Papua sejak lama.
"Kami berharap kasus Narkoba di Jayapura bisa berkurang, namun pada kenyataannya kapasitas Lapas Narkotika kita yang kurang lebih 300 orang, sampai over kapasitas karena dihuni 600 orang. Jadi kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini justru tidak turun malah meningkat,"ungkapnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PAS (Kadivpas) Kemenkumham Papua, Endang Lintang Hardiman. Endang menyampaikan, razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala KPLP Heince, SE, SH saat ditemui media ini mengungkapkan, satu HP android warna merah yang disita dari dalam kamar Lapas Merauke tersebut berkat laporan masyarakat, di mana warga binaan tersebut sempat menelepon warga yang ada di Kampung Kanami, Distrik Assue, Kabupaten Mappi.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mealalui Kasat Narkoba, Iptu Ishak O. Runtulalo, SIK didampingi Kanit I Sat Reserse Narkoba Aipda Ariyanto, S.Sos, mengungkapkan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam kegiatan jumpa pers kemarin menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan berhasil menangkap 3 orang tersangka."Tiga kasus penyalahgunaan narkoba itu terjadi di bulan Februari ditanggal 6, 11, dan 19" ujarnya.
Meski sudah sering dirazia dan dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat, disinyalir penghuni Lapas Narkotika di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura masih bisa mengontrol proses jual beli narkoba dari dalam. Ini dibuktikan dengan ditemukannya pesanan sabu – sabu yang dikatakan milik seorang penghuni Lapas tersebut.