THAGP memastikan hadir untuk sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penyerarahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan ruas jalan Trimuris – Kasonaweja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (22/11)
Kedua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis, adalah Aloysius Renwarin selaku pengacara dan Darwis sebagai sopir. “Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/11) kemarin.
“Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin.
Arsul memandang, kedatangan Firli Bahuri yang menemani tim penyidik KPK menemui Lukas Enembe dinilai tidak melanggar hukum. Mengingat, pertemuan tersebut dalam rangka menjalankan tugas mengecek kesehatan Lukas Enembe.
"Hari ini, telah selesai dilaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka SP dan kawan-kawan dari tim penyidik kepada tim jaksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
‘’Untuk pledoi atau pembelaan dari terdakwa melalui Penasehat Hukumnya sudah dibacakan pada sidang lanjutan yang digelar Kamis kemarin,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya.
MT bersama Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) merupakan tersangka pemberi suap kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Papua bisa belajar dari China tentang bagaimana China membebaskan 100 juta rakyat China dari kemiskinan dengan cara mengembangkan program - program mitigasi anti Korupsi di masyarakat.