Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.
“Tindakan ini memberi justifikasi untuk adanya potensi pengerahan pasukan, sebab yang dibunuh adalah warga negara asing. Dan jika negara tidak bisa mengungkap kejadian ini, menunjukan bahwa betapa lemahnya negara,” ujarnya.
Thomas mengatakan sebagai pengacara senior yang telah lama membela hak asasi manusia di Tanah Papua, tidak semestinya persitiwa ini terjadi paada Yan. Sebab didalam undang undang jelas mengatur tentang jaminan hukum seorang advokat.
“Sekarang bukan lagi kuota Polda melainkan kuota Polres, sehingga kuota Polres ini yang kami awasi. Jadi kalau ada 2 ribu yang diterima jadi anggota Polri, maka 1700 harus OAP sedangkan 300 silahkan diperebutkan orang non Papua,” sambung Frits.
“Kami yakin operasi yang dilakukan Satgas Gabungan merupakan operasi yang terukur, kiranya OPM melihat situasi ini sebagai sebuah situasi kemanusiaan yang harus dipikirkan. Sehingga aksi aksi kekersan bisa dihentikan dan masyarakat tidak menjadi korban,” kata Frits.
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, mengatakan sejak menetapkan 13 tersangka pada 25 Maret 2024. Pihak Puspom TNI terkesan tertutup dan mendiamkan proses hukumnya, baik mengenai investigasi/penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan.
Terkait dengan pembukaan lahan atau investasi di wilayah Papua Selatan, Frits mengaku jika Komnas HAM belum lama ini ke Kabupaten Merauke dengan tujuan ingin mendapatkan beberapa masukan tentang keberadaan DOB dengan kebijakan kebijakannyanya. Termasuk melihat bagaimana posisi masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.
Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.
Kepala Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey, S.Sos, MH, menjelaskan kegiatan tersebut sangatlah penting diberikan kepada Brimob untuk meningkatkan ide atau gagasan, dalam penanganan konflik. Karena menurut Frits, setiap saat anggota ini pasti bersentuhan langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik. Baik itu konflik sosial, konflik sumber daya alam, maupun konflik dalam momen-momen politik.