Sebelumnya Akon menganiaya korban hingga babak belur dan pingsan. Kasus ini menjadi perhatian serius  Polsek Jayapura Selatan dimana dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tidak menunggu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum penyidikan dan Minggu malam tim telah melakukan penahanan. Selain itu pada 5 April lalu BPKP juga telah merilis kerugian negara yang mencantumkan angka ini.
Kasus kecelakaan orang tenggelam ini lebih disebabkan karena kelalaian masyarakat atau pengunjung pantai. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan larangan mandi kepada para pengunjung saat berwisata disepanjang pantai Holtekamp itu. "Dari jembatan merah sepanjang pantai ini ke sana, tidak boleh mandi, ini sangat berbahaya"katanya.
 Dalam Flayer tersebut ada 4 point menulis Wasuok Siep gagal dalam pelayanan, kedua tak percaya pada masyarakat Papua Pegunugan, ketiga mencari keberadaan orang dari asal usul, dan ke empat Provinsi hadir bukan milik Wasuok Siep namun untuk melayani masyarakat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II kasus penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka OU dimana berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
 Menanggapi hal itu Kuasa Hukum Terdakwa, Albar Yusuf, menilai tuntutan JPU tersebut sangat tidak berdasar. Sebab perbuatan para terdakwa yang diduga melanggar pasal 516 dan 517 UU Pemilu tersebut bukan bagian dari tindak pidana, tetapi hanya pelanggaran administratif.
   Dua pelaku ini salah satunya perempuan berinisial SR yang berdomisili di Tasangka, Polimak. Ia disebut – sebut menjadi pelaku utama yang mencari motor kemudian dijual kepada JP yang lebih dulu ditangkap.
Kata AKP Limbong, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YL dan PI ditangkap akibat melakukan pencurian disertai kekerasan yang di Jalan Hasanuddin pada 22 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan korban berinisial DK meninggal dunia.
Lebih lanjut dikatakan bahwa korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis namun saat dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yowari Sentani.
  Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng. Untuk kronologis penangkapannya bermula pada 30 Maret sekira pukul 19.30 WIT dimana saat itu ada sepasang kekasih sedang pacaran di sekitar lokasi Km 12 dan pelaku BT bersama rekan – rekannya mendekat.