Kronologi yang diperoleh Komnas HAM menyebutkan pada 20 Maret 2024, sekira pukul 08.00 WIT terjadi aksi penembakan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan pengamanan landasan helikopter/Hellypad 99 di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.
Karyoto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Apabila pemberkasan telah usai, maka segera diserahkan ke jaksa kembali. “Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membolehkan bila Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan nama seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, harus jelas terlebih dahulu keterlibatan kapolda tersebut.
Meski demikian dikatakan tidak semuanya berjalan lurus – lurus mengingat saat dilakukan hitungan oleh saksi dan PPD ternyata terjadi perbedaan. “Lainnya adalah lembaran C plano yang sulit dikirim ke Sirekap dan ini sempat memusingkan,” jelasnya.
Ia meminta kepada KPU yang sudah menyelesaikan pleno bisa segera merapat ke provinsi. Tidak perlu terlalu lama mendelay dan akhirnya muncul persoalan baru di daerah. Pasalnya ia melihat satu persatu aksi protes yang berbuntut dengan tindakan anarkis mulai bermunculan.
Kejadian ini terjadi di jalan Iwur Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Desakan Theo tersebut tak terlepas dari penyampaian Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, yang mengklaim adanya pihak ketiga yang bermain di kasus penyanderaan pilot Susi Air. Dimana pihak ketiga itu berusaha untuk terus menggagalkan upaya pembebasan.
Mathius melanjutkan, silakan pemerintah daerah, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh gereja Kingmi-lah yang dijadikan pihak ketiga untuk berkomunikasi dengan pihak yang menyandera Pilot Susi Air. “Merekalah yang dijadikan pihak ketiga untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, Wakapolres Merauke Kompol Vicky Pandu, Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Papua, Kompol Suparmin, Para PJU Yon D Pelopor Satbrimob Polda Papua, Para Perwira, Bintara dan Tamtama Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Papua.
Kapolda menyampaikan bahwa diduga penembakan tersebut ada kaitannya dengan proses penghitungan surat suara khususnya untuk Caleg. Karenanya ia meminta para caleg yang maju kemudian merasa keberatan dengan hasil bisa menempuh cara - cara yg bermartabat.