Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah Kantor Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura. “Ya benar, ada sejumlah gedung Kantor Dinas yang terbakar,” ucap Hana Hikoyabi ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Minggu (29/10/2023) pagi.
“Pemuda sangat mendukung gereja dalam hal ini Klasis Supiori Utara terutama dalam proses pembangunan gedung kantor klasis yang baru yang baru dimulai pengerjaannya,”katanya kepada awak media di Supiori, Jumat, (12/10 ).
Berkantor di Kantor Gubernur, ada sejumlah agenda pertemuan yang digelar Wapres. Diantaranya pertemuan dengan pegiat HAM, kemanusiaan dan perdamaian, pertemuan dengan asosiasi pengusaha Papua. Selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wapres juga memimpin pertemuan dengan para Pj Gubernur yang ada di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Setiba di Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Papua. Wakil Presiden Ma'ruf Amin, lakukan audiensi dengan para tokoh pegiat kemanusiaan, HAM dan perdamaian. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang kerja Kantor Gubernur, lantai 4, Selasa (10/10/2023) siang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu terkait pengaturan jam kerja dan pelayanan di kompleks Kantor Gubernur Papua.
Ia menilai hal tersebut merupakan suatu unsur kesengajaan karena tanpa disadari dengan membakar sampah pada bagian pohon yang telah mengering menyebabkan dahan pohon patah dan roboh menimpah gedung Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai tersebut.
Kantor Dewan Adat Byak Mun Supiori yang dipinjam pakai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Supiori pada Selasa, (3/10) siang sekitar pukul 10.30 WIT tertimpah pohon kering berukuran besar tinggi yang patah dan roboh.
Saat ditanya Cepos, Senin (2/10), apakah ada kemungkinan pemerintah akan melakukan pembayaran uang permisi terhadap pemilik ulayat, sebagai syarat untuk membuka palang? Dengan tegas Frans Pekey menjawab, hal itu tidak akan dilakukan. Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami mohon supaya palang ini dibuka, karena para pegawai harus melaksanakan kegiatan pelayanan di kantor atas. Untuk persoalan ini kita akan pertemuan secepatnya, karena ada beberapa pihak yang akan kita undang. Ada dari provinsi, pertanahan, juga dari pihak PT Bintang Mas," ujar Dr. Frans Pekey, di hadapan masyarakat dan pegawai yang hadir dalam proses dialog tersebut.
Diakuinya dalam proses pembangunan perkantoran kala itu, ada masyarakat adat dari suku Hamadi Machbi, lakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura terkait tanah tersebut hingga berujung pada aksi pemalangan. Bahkan kata dia, aksi pemalangan ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sejak pemerintahan Walikota Kambu dan Walikota Benhur Tomi Mano hingga terbaru Senin (2/10).