Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.
Kata Frits, pesan kemanusiaan dari Pangdam tersebut harus ada penataan ulang tentang pola operasi. Tidak hanya operasi pembebasan pilot, melainkan juga operasi tentang seluruh pasukan TNI baik organik maupun BKO.
Hasilnya ada sejumlah poin penting berhasil dihimpun dan laporan itu dibuat dalam bentuk buku. Selasa (23/5), peluncuran buku yang berjudul membuka ruang membangun dialog resmi diluncurkan. Sejumlah akademisi dan tokoh turut hadir dalam acara peluncuran buku tersebut.
Kata Frits, problem hak atas tanah dan sumber daya alam haruslah diadvokasi secara bersama antara pemilik hak ulayat dan lembaga lembaga negara serta pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan HAM atas kepemilikan hak ulayat.
“Ada fenomenal baru kekerasan yang masif di beberapa wilayah di Papua. Problem utama kita membutuhkan adanya ruang dialog, karena fenomena kekerasan bukan hanya soal di yahukimo melainkan siklus kekerasan yang masif juga terjadi di beberapa wailayh potensial seperti Lanny Jaya, Puncak Jaya dan Intan Jaya,” terangnya.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyebut, ancaman proses belajar mengajar terutama di wilayah wilayah rawan konflik yang sekarang statusnya diperjelas dari rawan konflik menjadi status siaga tempur seperti Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Intan Jaya dan Puncak.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey menyatakan, tak terhitung siklus kekerasan yang terjadi akibat dari penyanderaan. Korban terus berjatuhan dalam upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru itu.
Dalam pertemuan tersebut, Frits Ramandey didampingi Melchior Weruin, Livand Breemer, Yohana Tukayo dan M. Ridwan Herdika. Adapun Kapolda ditemui di Kantornya Mapolda Papua begitu juga Pangdam yang ditemui di ruang kerjanya.
Dalam laporan tersebut, peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kampung Sinakma Atas, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 23 Februari 2023. Dimana peristiwa diduga dipicu adanya isu penculikan anak yang dilakukan dua orang masyarakat pendatang terhadap seorang anak perempuan asli Papua.
Salah satu Korban Pelanggaran HAM di Jayawijaya Linus Hiluka menyatakan inisiatif pemerintah Pusat untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran ham yang diangkat ditahun lalu khususnya dalam kasus pembobolan gudang senjata kodim 1702/ Jayawijaya pada tahun 2003 lalu secara non yuridisial sudah ditolak.