Diapun meminta kepada DPRD Kota Jayapura dan juga jajaran Pemerintah Kota Jayapura sebagai penyelenggara Pemerintahan serta seluruh komponen Bangsa yang ada di Kota Jayapura untuk berkolaborasi dan berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Jayapura.
 Menurutnya, persoalan dasar terkait penataan Kota Jayapura bukan hanya tugas pemerintah, ataupun DPRD, tapi komitment dari semua pihak terutama PKL yang dianggap minim, mempedulikan penataan Kota Jayapura.
 Kemudian Pemkot Jayapura berhasil menekan angka kemiskinan, dari 11,12 persen, di Tahun 2022 menurun menjadi 10, 546 di tahun 2023. "Tidak hanya itu berkat dukungan Legislatif pertumbuhan ekonomi kita di Jayapura, selama tahun 2023 mencapai menjadi 4,53 persen, daei sebelumnya tahun 2022 hanya 3,87 persen," ungkap PJ Sekda saat membacakan sambutan.
  Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi, mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk membahas jumlah kursi pengangkatan di Kota Jayapura. Adapun dari hasil rapat itu, juga mengacu pada aturan bahwa jumlah DPRK Periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi ke beberapa kampung di Kota Jayapura.
  "Kami mengharapkan kepada alat-alat kelengkapan dewan yang dibentuk dalam panitia kerja DPRD dapat mengkaji, membedah, sekaligus memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Pj Wali Kota Jayapura," tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura (Kesbangpol), Raimondus Mote mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Jayapura hasil pemilu 2024, yakni 35 kursi. Sehingga sepertempat dari jumlah kursi ini, dapatnya 9 kursi pengangkatan dari amanat Otsus.
"Kita akan bedah materi LKPJ TA 2023 yang telah kami terima nanti dengan tim ahli dewan. Selanjutnya kita akan cek turun ke lapangan dengan masing- masing Komisi DPRD Kabupaten Jayapura, apakah materi LKPJ TA 2023 yang kita terima sama tidak di lapangan dengan apa yang sudah dikatakan Pj Bupati Jayapura dalam pidato rapat paripurna tersebut,"ungkapnya, Rabu (24/4) kemarin.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayawijaya ini berlangsung di ruang sidang DPRD, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Niko Kossy, SH, mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan penyempurnaan alat kelengkapan DPRD.
Disampaikan bahwa persoalan penataan pasar di Kota Jayapura memang menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura. Hanya saja dalam pelaksanaanya di lapangan terkadang berbenturang dengan berbagai kebijakan yang terjadi di luar aturan pemerintah.
Dia pun mempertanyakan kevalidan dari surat usulan Pj Wali Kota Jayapura versi kedua tersebut. Pasalnya di dalam surat tersebut tertera tanda tangan mereka selaku pimpinan di DPRD Kota Jayapura.