Pada kesempatan tersebut, Regional RCEO, Bank BRI Kantor Wilayah Jayapura, Hery Noercahaya turut hadir didampingi Elvin Kamaludin (Regional Consumer Banking Head) dan Ermana S. Irawan (Branch Manager BRI Jayapura) dan mengucapkan selamat atas Anniversary CV. Maju Makmur Ke-38 Tahun sekaligus dalam memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Founder Maju Makmur Group dan Saga Group Harry Pirono.
GATF 2023 merupakan gelaran travel fair dari Garuda Indonesia yang telah diselenggarakan secara berkala sejak tahun 2008, dengan memberikan ragam pilihan promo khusus tiket penerbangan dan paket perjalanan wisata domestik dan internasional dengan penawaran menarik.
"Undian kali ini merupakan undian periode pertama yang kami lakukan di tahun 2023, dimana kami menyediakan hadiah kurang lebih Rp 400 juta, dengan grand prize berupa 1 unit mobil Daihatsu Rocky, hadia utama 4 unit motor, 10 handphone, TV dan laptop, "ungkapnya, Sabtu (21/10) lalu.
  Bupati Supiori dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Supiori, Dra. Vera Wanggay  mengatakan kerjasaama tersebut dilakukan dalam rangka percepatan elektroniksasi sesuai dengan Permendagri Nomor 56 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasaan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten / kota, serta tata cara implementasi transkasi pemerintah daerah.
  Regional Consumer Banking Head From Jayapura, Elvin Kamaludin mengatakan, BRI selama ini telah mengambil bagian dan peranan yang sangat penting dalam dunia perekonomian, terlebih di pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
’’Melalui strategi ini, bank syariah dapat memasarkan produknya melalui tenaga pemasar maupun infrastruktur induknya. Jadi, sisi biaya dan SDM di perusahaan lebih efisien,’’ ujarnya pada Jumat (6/10).
Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri Timothy Utama menuturkan, QRIS dan BI-Fast di aplikasi Livin’ by Mandiri memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi nasabah. Baik dalam melakukan pembayaran maupun transfer antarbank. Sampai akhir Agustus 2023, total nominal transaksi BI-Fast telah mencapai hampir Rp 1.500 triliun.
"Sudah barang tentu perkara yang bersangkutan kita hentikan atau SP3 karena sudah meninggal. Tapi, proses penghentian perkara yang bersangkutan kita hentikan setelah menerima akta kematian," jelasnya.
Perkembangan kasus perselisihan antara oknum karyawan berinisial LW sebagai terlapor atau pelaku dan kedua orang satpam berinisial M sebagai pelapor dan D sebagai saksi, salah satu bank di Keerom pada hari Selasa tanggal 12 September tepatnya pukul 19:00 WIT kini dalam penangganan Satuan Reskrim Polres Keerom.