Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.
Adapun tuntutan Kepala Suku Merhabia tersebut yang dituliskan dalam spanduk ukuran sekitar 2X2 meter diantaranya tanah adat milik suku Awi Merhabia yang dipakai oleh pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura sampai saat ini, Rabu (31/10/2023) belum ada penyelesaian ganti rugi tanah ke pihak adat mulai dari tahun 1963-2023 (60 tahun). Untuk itu mereka menuntut agar:
Menurut Koordinator Lapangan Angkot Wilayah Abepura, Sabaruddin aksi mogok tersebut dilakukan lantaran tuntutan mereka pada bulan juli lalu di DPRP tidak kunjung mendapatkan respon dari pemerintah baik Provinsi maupun Kota Jayapura.
 “Statusnya masih penyelidikan, tapi kami terus berkoodinasi, serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," kata Sulistyo Wibowo kepada Cendrawasih Pos, Rabu (11/10).
Dari tangan pelaku berinisial SI, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 113 gram. Narkotika tersebut ditemukan oleh Petugas Jaga, pada saat melakukan pengontrolan blok hunian warga binaan, di Lapas Abepura.
Cendikia Wulandari Tejo, selaku pemilik Business Center Tupperware Permata Papua mengatakan, untuk bulan Oktober Tuperware membuka promo khusus, dianntaranya paket 1 paket Twist N Fresh, (ukuran 1,8 liter, dan 1,2 liter) akan diberikan bonus, 1 buah Trwist N Fress ukuran 720 ml.
 Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, guna untuk dilakukan perbaikan. "Kami akan segera hubungi pihak Dishub, sehingga mereka dapat segera memperbaiki lampu tersebut," kata Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (3/10).
 Dari pantuan CenderawasiH pos, siang kemarin seorang tuna netra terpaksa melintasi badan jalan, yang dilalui kendaraan, sebab trotoar yang berada di depan Kantor Samsat Abepura mengalami kerusakan parah. Kondisi ini sangat memperihatinkan, apabila tidak segera diperbaiki.
 Menurutnya, pengembalian motor tersebut, lantaran pemilik kendaraan mencabut laporan. Dimana untuk motor Honda POP, ditemukan oleh pihak Polsek Abepura, sementara CRF ditemukan sendiri oleh Korban.
 Menurut Kapolsek Heram, AKP Frengky Rumbiak, kasus tersebut berawal ketika korban hendak mengantar penumpang dari Waena menuju Abepura, sekitar pukul 21.00 WIT. Namun masuk turunan ale ale Padang Bulan, Sopir Taxi tersebut tiba-tiba tidak sadarkan diri.