Site icon Cenderawasih Pos

Didukung 5 Parpol, Pasangan MP3 Daftarkan Diri ke KPU Kabupaten Mimika

Pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) saat tiba di kantor KPU Kabupaten Mimika. (foto: Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos)

MIMIKA – Pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akhirnya mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Kamis (29/8/2024).

Untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada ini, pasangan calon MP3 didukung oleh 5 partai politik (Parpol), diantaranya Partai Nasdem, Partai PSI, Partai Perindo, Partai PKB dan Partai Golkar.

Pantauan Cenderawasih Pos, Paslon MP3 tiba bersama rombongan parpol pendukung dan massa di Kantor KPU Kabupaten Mimika sekitar pukul 14.36 WIT.   Seketika, pemandangan pun berubah saat kedua pasangan menginjakkan kaki di karpet merah sambil melakukan sujud syukur sebelum melanjutkan langkah menuju lobi kantor KPU Kabupaten Mimika.

Kedua pasangan selanjutnya disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Mimika bersama jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.  Di hadapan penyelenggara dan pengawas, Ketua Tim Pemenangan MP3, Mariunus Tandiseno menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan tersebut.

“Kami dari tim pemenangan MP3 menyampaikan terima kasih kami sudah diterima untuk datang mendaftar,” kata Mariunus di hadapan ketua KPU Kabupaten Mimika beserta hadirin lainnya.

Mariunus berharap agar seluruh proses pendaftaran Paslon MP3 dapat berlangsung aman dan lancar serta dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.  “Hidup MP3, menang menang menang. Hidup MP3, menang menang menang,” teriak Mariunus diikuti massa pendukung MP3. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version