Sekretaris Kampung Telaga Sari Dilaporkan ke Bawaslu
MERAUKE -Sekretaris Kampung Telaga Sari, Salor I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan berinisial SU dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke. Atas laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Merauke melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agus Mahuze hendak dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut belum mau memberikan keterangan dengan alasan masih dalam proses.
“Belum bisa, masih dalam proses,” kata Agus sambil berlalu di temui di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, Widi Prasetyo salah satu saksi yang dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Merauke kepada wartawan mengungkapkan bahwa bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat adanya kejanggalan. Dimana masyarakat dibantu untuk membuat akta kelahiran yang dibuatkan oleh Sekretaris Kampung.
Namun setelah akta kelahiran tersebut sudah jadi dan akta kelahiran tersebut diserahkan, ternyata di dalam itu ada foto dari salah satu Caleg DPR RI, Caleg DPD RI dan Caleg DPR Provinsi Papua Selatan.
‘’Itu ada 3 foto yang dilampirkan di sana. Jadi 3 Caleg. Hanya 3 foto di sana. Mungkin di kasih lampiran foto disitu mungkin ada niat untuk memilih ketiga Calon tersebut. Kalau dari aparat kampung niatnya membantu masyarakat tidak perlu ada embel-embel lain. Karena itu itu program dari pemerintah. Jadi Pak Sekam yang bantu buatkan akta kelahiran,’’ kata Widi Prasetyo yang juga mantan Kepala Kampung Telaga Sari tersebut.
Disinggung kemungkinan ada kampung lainnya, hal yang sama terjadi, Widi Prasetyo mengaku tidak tahu secara pasti. ‘’Yang dilaporkan ini hanya terjadi di kampung kami. Kampung lain, saya belum tahu apakah terjadi atau tidak,’’ tandasnya. (ulo)  Â
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos