JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
Dengan demikian, penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.
“Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)