“Kota Jayapura ini sudah cukup maju, soal perbaikan data itu saya rasa cukup mudah, tinggal apakah KPU punya kemauan atau tidak,” tandasnya.
Selain itu perlu juga adanya dukungan pemerintah Kota dalam hal ini Dukcapil untuk mendukung kerja KPU memoerbaiki data pemilih di Kota Jayapura.
Yang meskipun DPT sudah ditetapkan, namun berkaitan dengan perbaikan data pemilih menurut BMD masih bisa dilakukan selama jangka waktu jelang Pilkada berlangsung di 27 November 2024 mendatang.
“Pada prinsipnya, tidak ada alasan untuk melakukan hal baik, karena sukesenya pesta demokrasi tidak terlepas daei partisipasi masyarakat,” tutup BMD. (rel)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos