Thursday, October 30, 2025
30.7 C
Jayapura

Sah, Paslon JOEL Ditetapkan Pemenang Pilkada Mimika

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, di hotel Horison Ultima Timika, Rabu (26/2) kemarin.

Dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) secara resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, periode 2025-2030.  Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024.

Demikian yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Diajak Perangi Pemanasan Global

“Kesatu: menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Saudara Johannes Rettob S.Sos., M.M dan Saudara Emanuel Kemong dengan perolehan suara sebanyak 77.818 suara atau 35,66 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,” ucap Dete aaat membacakan SK.

Usai membacakan putusan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK disusul penyerahan salinan SK keputusan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung serta mensukseskan seluruh tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mimika pada akhir tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  Bawaslu Supiori Kawal Verifikasi Faktual Calon Non-Parpol 

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, di hotel Horison Ultima Timika, Rabu (26/2) kemarin.

Dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) secara resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, periode 2025-2030.  Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024.

Demikian yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.

Baca Juga :  Sempat Kosong di Mimika, Pertamax Kini Kembali Tersedia 

“Kesatu: menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Saudara Johannes Rettob S.Sos., M.M dan Saudara Emanuel Kemong dengan perolehan suara sebanyak 77.818 suara atau 35,66 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,” ucap Dete aaat membacakan SK.

Usai membacakan putusan, selanjutnya dilakukan penandatanganan SK disusul penyerahan salinan SK keputusan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung serta mensukseskan seluruh tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mimika pada akhir tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Terima Pemghargaan Atas Capaian WTP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya