MERAUKE– Kendati Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke memberlakukan libur bersama dalam rangka Natal mulai hari ini, Jumat (22/2/2023) namun tidak ada kata libur bagi KPU dan badan ad hock penyelenggara KPU dalam hal ini PPD dan PPS. Ini karena Pemilu legeslatif tinggal 1,5 bulan lebih kedepan.
Karena tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara sudah dilaksanakan. Karena itu, KPU Kabupaten Merauke memberikan bimbingan tehnis untuk pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi petugas PPS dari 179 kampung dan 11 kelurahan se-Kabupaten Merauke didampingi 22 petugas PPD selama 3 hari di swiss belhotel Merauke, dimulai Kamis (21/12/2023) malam.
‘’Ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari KPU RI. Kami melakuka Bimtek untuk petugas PPS di wilayah Kabupaten Merauke dari 179 kampung dan 11 kelurahan dan juga didampingi petugas PPD dari 22 distrik,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun sesuai membuka Bimtek tersebut, Kamis (21/12/2023) malam.