MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Diogoel telah menetapkan Roni Omba-Marlinus sebagai bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 2 paslon hasil pemungutan suara ulang di Boven Digoel.
Selain itu, DPRK Boven Digoel juga telah menetapkan dan mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut melalui sidang Paripurna DPR Kabupaten Boven Digoel. Lalu kapan rencana pelantikan bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih tersebut?
Gubernur Papua Apolo Safanpo mengungkapkan, pelantikan bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih tersebut menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
‘’Hasil paripurna DPRK Boven Digoel sudah disampaikan kepada kita untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditetapkan dalam sebuah surat keputusan. Nah, kita sudah selesaikan seluruh dokumen dan mengirimkan ke Mendagri. Jadi kita sekarang menunggu SK dari Mendagri yang menetapkan pasangan Roni Omba-Marlinus,’’ jelas gubernur Apolo Safanpo.