Monday, July 1, 2024
23.7 C
Jayapura

Mulai Lakukan Coklit KPU 8 Kabupaten Diminta Kenali Pantarlihnya

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, meminta agar komisioner KPU dari 8 Kabupaten agar pihaknya mengenal Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan coklit diwilayah masing -masing, hal ini dilakukan agar apabila terjadi masalah dengan pendataan yang diberikan dapat dilakukan pengecekan kembali kepada petugas tersebut.

Plh ketua KPU Papua Pegunungan, Naftali Emanuel Paweka, KPU Jayawijaya yang ada di kota Wamena  ini menjadi  baromometer atau menjadi tolak ukur bagi KPU 7 kabupaten lainya yang ada di kawasan Papua Pegunungan oleh karena itu Ketua wajib mengenal pantarlihnya

“kita harapkan seluruh  komisioner KPU Jayawijaya bisa mengenali seluruh Pantarlihnya walaupun tidak tahu nama-Nya tetapi harus tahu mukanya, tempat tinggalnya, dari kampung apa dan dari dusun mana,”ungkapnya Selasa (25/6) kemarin

Ia juga mengingatkan agar kesalahan yang terjadi kemarin itu boleh saja terjadi, tetapi hal itu menjadi motivasi bagi semua penyelenggara untuk diperbaiki demi kebaikan hari ini dan dan untuk masa yang akan datang.

Baca Juga :  Kejar Target Nasional Penurunan 14 Persen, Launcing Penanganan Stunting

“semua itu bisa kita wujudkan bersama ketika  kerja-kerja Pantarlih, KPU, PPD, PPS dan pengawas dalam mengawal semua tahapan Pemilukada dengan baik dan benar,” kata Naftali Paweka

Menurutnya, Kerja -kerja Pantarlih dalam proses E-Coklit itu juga akan menjadi dasar KPU dalam melaksanakan pilkada nantinya, dan coklit ini akan menentukan TPS-TPS dan akan di tetapkan sebagai DPT dalam Pemilukada serentak 2024 nantinya.

“DPT pilkada itu bisa di tetapkan ketika kita semua bisa mendukung dan mengawal dalam kerja -kerja Pantarlih itu dengan baik dan benar, maka saya minta teman -teman PPD kawal terus dan dampingi teman-teman Pantarlih saat kerja di lapangan,” jelas Pawika

Pawika juga mengakui bahwa  Pantarlih bisa menjadi unjung tombak mulai dari tingkat Dusun, Kampung, Distrik hingga sampai di Kabupaten/Kota, oleh karena itu sejak mereka  di lantiknya anggota  24 Juni -24 Juli 2024, akan memulai pendataan Coklit.

Baca Juga :  Diduga Pleno Curang, Bawaslu Diminta Selidik PPD  Japut

“untuk pantarlih kalian sudah bisa melaksanakan tugas mulai dari titik sudut dusun, kampung, distrik dan sudut kabupaten kalian sudah bisa mulai melakukan pendataan dengan baik dan benar, jika ada masyarakat yang di lewati maka mereka tidak punya hak untuk memilih pada Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang ” beber Pawika

Ia juga meminta teman -teman Pantarlih tolong bantu KPU Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya agar dapat bekerja dengan serius dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan pendataan ke warga guna untuk menciptakan pemilu damai, aman, nyaman dan Indah (Dani) untuk wilayah Papua Pegunungan ini.

“saya harapkan ada kerjasama yang baik dengan pantarlih yang melakukan coklit sehingga data yang dihasilkan ini dapat digunakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 27 november mendatang,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, meminta agar komisioner KPU dari 8 Kabupaten agar pihaknya mengenal Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan coklit diwilayah masing -masing, hal ini dilakukan agar apabila terjadi masalah dengan pendataan yang diberikan dapat dilakukan pengecekan kembali kepada petugas tersebut.

Plh ketua KPU Papua Pegunungan, Naftali Emanuel Paweka, KPU Jayawijaya yang ada di kota Wamena  ini menjadi  baromometer atau menjadi tolak ukur bagi KPU 7 kabupaten lainya yang ada di kawasan Papua Pegunungan oleh karena itu Ketua wajib mengenal pantarlihnya

“kita harapkan seluruh  komisioner KPU Jayawijaya bisa mengenali seluruh Pantarlihnya walaupun tidak tahu nama-Nya tetapi harus tahu mukanya, tempat tinggalnya, dari kampung apa dan dari dusun mana,”ungkapnya Selasa (25/6) kemarin

Ia juga mengingatkan agar kesalahan yang terjadi kemarin itu boleh saja terjadi, tetapi hal itu menjadi motivasi bagi semua penyelenggara untuk diperbaiki demi kebaikan hari ini dan dan untuk masa yang akan datang.

Baca Juga :  Komisi Hukum Ad Hoc Diharapkan Dapat Membantu Pemerintah Papua

“semua itu bisa kita wujudkan bersama ketika  kerja-kerja Pantarlih, KPU, PPD, PPS dan pengawas dalam mengawal semua tahapan Pemilukada dengan baik dan benar,” kata Naftali Paweka

Menurutnya, Kerja -kerja Pantarlih dalam proses E-Coklit itu juga akan menjadi dasar KPU dalam melaksanakan pilkada nantinya, dan coklit ini akan menentukan TPS-TPS dan akan di tetapkan sebagai DPT dalam Pemilukada serentak 2024 nantinya.

“DPT pilkada itu bisa di tetapkan ketika kita semua bisa mendukung dan mengawal dalam kerja -kerja Pantarlih itu dengan baik dan benar, maka saya minta teman -teman PPD kawal terus dan dampingi teman-teman Pantarlih saat kerja di lapangan,” jelas Pawika

Pawika juga mengakui bahwa  Pantarlih bisa menjadi unjung tombak mulai dari tingkat Dusun, Kampung, Distrik hingga sampai di Kabupaten/Kota, oleh karena itu sejak mereka  di lantiknya anggota  24 Juni -24 Juli 2024, akan memulai pendataan Coklit.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Terima Kasih ke ASN, Tokoh Agama dan Masyarakat

“untuk pantarlih kalian sudah bisa melaksanakan tugas mulai dari titik sudut dusun, kampung, distrik dan sudut kabupaten kalian sudah bisa mulai melakukan pendataan dengan baik dan benar, jika ada masyarakat yang di lewati maka mereka tidak punya hak untuk memilih pada Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang ” beber Pawika

Ia juga meminta teman -teman Pantarlih tolong bantu KPU Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya agar dapat bekerja dengan serius dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan pendataan ke warga guna untuk menciptakan pemilu damai, aman, nyaman dan Indah (Dani) untuk wilayah Papua Pegunungan ini.

“saya harapkan ada kerjasama yang baik dengan pantarlih yang melakukan coklit sehingga data yang dihasilkan ini dapat digunakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 27 november mendatang,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya