JAYAPURA-Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, serta bupati-wakil bupati dipastikan telah tiba di Papua 36 hari menjelang pencoblosan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (24/10). Steve menjelaskan, surat suara ini dikirim dari Jawa menuju Papua menggunakan transportasi udara.
“Untuk empat wilayah di Saireri meliputi Biak, Yapen, Serui dan Waropen. Surat suaranya sudah tiba di gudang logistik Rabu (23/10) malam,” ucapnya.
Begitu juga dengan wilayah lainnya seperti Keerom, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Mamberamo Raya. Sedangkan untuk Sarmi, surat suara gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati baru akan didistribusikan pada Jumat (25/10).
“Satu minggu sebelum hari-H, surat suara tersebut didistribusikan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai jadwal,” ujarnya.
Lanjutnya, dan pada H-1 surat suara tersebut didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kami pastikan surat suara tiba tepat waktu di KPPS, dan semoga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar di 9 kabupaten/kota,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota seeta Gubernur dan wakil gubernur akan digabungkan menjadi satu kemudian dikirimkan ke daerah masing-masing.