Site icon Cenderawasih Pos

Penyandang Disabilitas Diakomodir Salurkan Suara di Pilkada

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon saat menyerahkan SK PKS dengan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Papua Herman Rumbekwan di Jayapura, Kamis (22/8). (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Jelang pilkada serentak 2024 KPU Provinsi Papua melaksanakam penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan penyandang disabilitas di Jayapura, Kamis (22/8).

  Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan PKS itu dibangun untuk memfasikitasi penyandang disabilitas yang ada di Papua terlibat dalam pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

  Salah satu juknis dari PKS ini, terkait TPS, TPS diharusnya buka pada tempat yang mudah dijangkau difabel, sehingga para penyandang  difabel bisa dengan mudah menyalurkan haknya sebagai pemilih.

  “Kita ingin teman teman difabel, tidak merasa dianaktirikan, mereka harus kita akomodir, tentunya fasilitas harus kita perhatikan,” ujarnya.

  Hal lain yang diatur dalam juknis PKS, petugas PPS wajib melayani difabel mulai pintu masuk hingga pencoblosan. “Artinya hal kecil itu kita atur, sehingga teman teman difabel ini tidak kewalahan saat ke TPS,” tuturnya.

   KPU kata dia telah melakukan pemutahkiran data pemilih disabilitas di Papua. Saat coklit, pihaknya mendapat berbagai komplain dari para penyandang disabilitas. Pasalnya Pemilu kemarin banyak yang tidak diakomodir. Berkaca dari kasus tersebut, pihaknya ingin pada Pemilukada ini, benar-benar didata sesuai jumlah yang ada.

   “Dari data yang kita peroleh saat ini, ratusan difabel yang kita data, tapi ini belum final, kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.

   Diapun menegaskan setiap KPU kabupaten/kota di Papua, wajib melaksanakan PKS tersebuf, sehingga penyandang disabilitas ini benar benar terdata sesuai kondisi rill di lapangan. “Karena mereka juga punya hak yang sama seperti kita, jadi kita tidak bisa abaikan ini,” tegasnya.

   Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Papua, Herman Rumbekwan, menyampaikan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Papua mencapai 14 ribu jiwa, data ini mengacu pada BPS Nasional tahun 2023.

  “Kalau pemilu kemarin yang ikut pemilu hanya 2 ribu, sementara 12 ribu lainnya tidak diakomodir,” jelasnya.

   Kondisi ini menunjukkan ketidakseriusan penyelenggara Pemilu dalam mengakomodir hak penyandang disabilitas di Papua. Bahkan di Kota Jayapura, dari 260 jiwa yang memiliki NIK, hanya 95 yang didata pada pemilu kemarin

   “Kalau di Kota Jayapura saja tidak bisa didata secara baik, lantas bagaimana dengan kabupaten kabupaten,” tandasnya.

   Dia mengharapkan PKS itu tidak sekedar seremonial, tapi harus ada tindak lanjut dari penyelenggara Pemilu, sehingga pemilih penyandang disabilitas di Papua, turut ambil bagian pada pemilukada 2024 ini.

“Kami harap semua penyandang bisa didata, karena Kami punya hak menjadi pemilih, semoga PKS ini tidak sekedar seremonial,” harapnya. (rel/tri)

Exit mobile version