Merekapun meminta pihak terkait memantau kerja Bawaslu Kota Jayapura, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pemilu.
Bayangkan aduan kami masuk tanggal 13 Maret lalu dibalas tanggal 21, yang notabene pleno provinsi sudah berakhir, dari tenggang waktu 13 maret ini kenapa Bawaslu Kota Jayapura tidak respin surat sduan kami,โ tegasnya.
Hal ini lanjutnya menjadi atensi pihak terkait melihat kinerja Bawaslu Kota Jayapura. โKalau persoalan semacam ini dibiarkan, lantas untuk apa pemilu kalau ujung ujungnya suara masyarakat bisa dipermsinkan,โ tandasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos