Tuesday, December 16, 2025
27.7 C
Jayapura

Setelah Tanda Tangan, Teruskan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH ( FOTO: Dian Mustikawati for Cepos)

JAYAPURA- Setelah 14 nama calon Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Otonomi Khusus diumumkan Panitia Seleksi beberapa waktu lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menyebutkan bahwa selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

 Gubernur Enembe sendiri mengaku belum menandatangani hasil penempatan 14 nama calon Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Otonomi Khusus tersebut. Setelah Gubernur Enembe mengesahkan dan menandatanganinya, barulah dilaporkan hasil tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kalau (nama-nama) sudah keluar berarti tinggal saya teruskan ke Jakarta.  Saya juga belum tanda tangan. Yang pasti, (nama-nama) yang sudah keluar dan yang di daftar tinggal menunggu. Ini periode pertama mereka belum berakhir, sehingga kita harap mereka bisa lanjut,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., Senin (24/8) kemarin. (gr/ary)

Baca Juga :  Kenaikan Harga Tiket Pesawat akan Mempengaruhi Inflasi
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH ( FOTO: Dian Mustikawati for Cepos)

JAYAPURA- Setelah 14 nama calon Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Otonomi Khusus diumumkan Panitia Seleksi beberapa waktu lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., menyebutkan bahwa selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

 Gubernur Enembe sendiri mengaku belum menandatangani hasil penempatan 14 nama calon Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Otonomi Khusus tersebut. Setelah Gubernur Enembe mengesahkan dan menandatanganinya, barulah dilaporkan hasil tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kalau (nama-nama) sudah keluar berarti tinggal saya teruskan ke Jakarta.  Saya juga belum tanda tangan. Yang pasti, (nama-nama) yang sudah keluar dan yang di daftar tinggal menunggu. Ini periode pertama mereka belum berakhir, sehingga kita harap mereka bisa lanjut,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., Senin (24/8) kemarin. (gr/ary)

Baca Juga :  Bawaslu Supiori Kawal Verifikasi Faktual Calon Non-Parpol 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya