Secara prinsip laporan atas hasil pleno Kota Jayapura tidak secara langsung ke DKPP, namun tim hukum akan mengungkapkan bukti-bukti autentik dihadapan MK. “Nanti dari hasil sidang akan di putuskan soal DKPPnya,” jelas Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan.
Dikatakan Pilkada Papua menjadi catatan khusus DPP PDIP, terutama di Kota Jayapura, sebagai barometer harusnya mereka bisa menyelenggarakan pemilukada dengan baik, akan tetapi justru menjadi corong bobroknya pesta demokrasi di bumi cenderawasih ini.
“Kita lihat bagaimana penyelenggaranya bersikap arogan, kemudian masalah yang jelas-jelas nyata ada di depan mata, diabaikan tanpa ada kepastian, semua ini akan kami sampaikan saat sidang di MK nanti,” tegas mantan pengacara Richard Elieser itu.
Tidak hanya masalah pengglembungan suara, yang menjadi catatan PDIP juga terkait netralitas ASN. Hal ini juga akan diungkapkan di dalam persidangan. “Sehingga ke depan proses demokrasi di tanah Papua ini betul-betul sesuai dengan koridor hukumnya,” kata Ronny.
Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait pelanggaran KPU Kota Jayapura, harusnya sudah ada di Bawaslu, sehingga tanpa harus dilaporkan paslon, tapi Bawaslu sudah lebih dahulu melaporkan hal itu kepada DKPP.
“Kami harap Bawaslu Kota Jayapura Provinsi Papua, tidak hanya tegas saat pleno, tapi temuan ini harus ditindaklanjuti karena tindakan KPU Kota Jayapura sangat mencederai proses demokrasi di Papua,” tegasnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos