Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

DPS Kota Jayapura Tercatat 292.136 Jiwa

JAYAPURA  Ketua KPU melalui Koordinator  Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba menyampaikan hasil Coklit Pantarlih di Lapangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Jayapura sebanyak 292.136 pemilih. Data ini terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 140.071 pemilih, kemudian pemilih laki-laki sebanyak 152.056 orang.

  “DPS ini tersebar di 575 TPS, di 5 Distrik, 39 Kelurahan/Kampung di Kota Jayapura,” jelas Beni, Rabu (21/8)

   Khusus pemilih pemula dari data sementara jumlahnya mencapai 7635 orang. Masing masing tersebar di 5 Distrik, 39 Kerurahan/Kampung. “DPS pemula ini bagian dari jumlah keseluruhan DPS di Kota Jayapura,” jelasnya.

  Adapun tahap selanjutnya yang dikerjakan KPU adalah tanggapan masyarakat, tahaoan ini mulai digelar mulai 18-28 Agustus 2024 mendatang. Tahapan ini dilakukan untuk memvalidasi data pemikih sementara yang telah bagikan disetiap Kelurahan/Kampung.

Baca Juga :  Sepi Peminat, Kapal Wisata Youtefa Banyak Nggangur

  “DPs telah kami bagikan ke setiap kelurahan, nantinya selama tahapan tanggapan masyarakat, bisa melapor ke Masing masing kelurahan bila data tidak tercantum di DPS yang kita bagikan,” jelas Beni.

  Selama masa tanggapan masyarakat, bila tidak tercantum di DPS, masyarakat dapat melapor ke PPS, sehingga PPS dapat memasukan data tersebut kedalam DPSHP. “Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan tahapan ini, dengan baik sehingga masuk dalam daftar pemilih nantinya,” tutut Beni.

  Lebih lanjut, DPS ini kemungkinan akan bertambah, hal itupun dapat dilihat setelah tahapan tanggapan masyarakat berakhir. “Kemungkinan naik, tapi kita akan lihat d itanggal 28 Agustus nanti,” ujarnya.

  Khusus Warga Binaan di Lapas Abepura, dari data yang diterima KPU Kota Jayapura dari pihak Lapas Abepura ada sekitar 240 yang sudah terferifikasi masuk dalam data pemilih sementara.

Baca Juga :  Tahun ini, Jalan Lingkungan Hingga Jalan Nasional Dikerjakan 

  Data ini mengacu pada data dukcapil, dimana WB tersebut terdata telah memiliki NIK Kota Jayapura. “Sementara yang belum memiliki NIK, kami sudah koordinasi dengan dukcapil untuk bantu rekaman E-KTP,” bebernya.

  Sementara itu ditempat yang sama Ance Walli, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, menyampaikan selama tahapan Coklit, terpantau pelaksanaan di lapangan oleh Pantarlih sudah berjalan maksimal. Adapun usulan dan saran Bawaslu sudah menjadi atensi mereka. “Sejauh yang kami awasi selama ini, proses coklit data pemilih di Kota Jayapura sudah berjalan maksimal,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA  Ketua KPU melalui Koordinator  Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba menyampaikan hasil Coklit Pantarlih di Lapangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Jayapura sebanyak 292.136 pemilih. Data ini terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 140.071 pemilih, kemudian pemilih laki-laki sebanyak 152.056 orang.

  “DPS ini tersebar di 575 TPS, di 5 Distrik, 39 Kelurahan/Kampung di Kota Jayapura,” jelas Beni, Rabu (21/8)

   Khusus pemilih pemula dari data sementara jumlahnya mencapai 7635 orang. Masing masing tersebar di 5 Distrik, 39 Kerurahan/Kampung. “DPS pemula ini bagian dari jumlah keseluruhan DPS di Kota Jayapura,” jelasnya.

  Adapun tahap selanjutnya yang dikerjakan KPU adalah tanggapan masyarakat, tahaoan ini mulai digelar mulai 18-28 Agustus 2024 mendatang. Tahapan ini dilakukan untuk memvalidasi data pemikih sementara yang telah bagikan disetiap Kelurahan/Kampung.

Baca Juga :  Pasca Penertiban Pasar, Satpol PP Siap Awasi

  “DPs telah kami bagikan ke setiap kelurahan, nantinya selama tahapan tanggapan masyarakat, bisa melapor ke Masing masing kelurahan bila data tidak tercantum di DPS yang kita bagikan,” jelas Beni.

  Selama masa tanggapan masyarakat, bila tidak tercantum di DPS, masyarakat dapat melapor ke PPS, sehingga PPS dapat memasukan data tersebut kedalam DPSHP. “Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan tahapan ini, dengan baik sehingga masuk dalam daftar pemilih nantinya,” tutut Beni.

  Lebih lanjut, DPS ini kemungkinan akan bertambah, hal itupun dapat dilihat setelah tahapan tanggapan masyarakat berakhir. “Kemungkinan naik, tapi kita akan lihat d itanggal 28 Agustus nanti,” ujarnya.

  Khusus Warga Binaan di Lapas Abepura, dari data yang diterima KPU Kota Jayapura dari pihak Lapas Abepura ada sekitar 240 yang sudah terferifikasi masuk dalam data pemilih sementara.

Baca Juga :  Soal Ancaman KKB, Kedepankan Koordinasi dan Komunikasi

  Data ini mengacu pada data dukcapil, dimana WB tersebut terdata telah memiliki NIK Kota Jayapura. “Sementara yang belum memiliki NIK, kami sudah koordinasi dengan dukcapil untuk bantu rekaman E-KTP,” bebernya.

  Sementara itu ditempat yang sama Ance Walli, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, menyampaikan selama tahapan Coklit, terpantau pelaksanaan di lapangan oleh Pantarlih sudah berjalan maksimal. Adapun usulan dan saran Bawaslu sudah menjadi atensi mereka. “Sejauh yang kami awasi selama ini, proses coklit data pemilih di Kota Jayapura sudah berjalan maksimal,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya