JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau para pemilik ulayat agar setiap permasalahan bisa terselesaikan dengan baik, sehinggga tempat rekreasi yang ada di wilayah Provinsi Papua bisa termanfaatkan dengan baik.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudinato, Adjafuk pada prinsipnya menurut instansi teknis Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua sudah siap.
“Namun adanya masalah keluarga atau adat terkait hak ulayat, sehingga belum juga beroperasi,”Kata Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudinato saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos beberapa waktu lalu.
Sehingga itu lanjut Jeri, diharapkan ada mediasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura sehingga sarana ini bisa dimanfaatkan untuk sarana rekreasi dan edukasi terkait perlindungan mangrove di Kota Jayapura.
“Perlunya dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kota Jayapura sehingga sarana ini bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi dan edukasi terkait perlindungan mangrove di wilayah setempat,”Ucap Jeri.
Ia mengimbau para pemilik ulayat agar permasalahan seperti ini bisa terselesaikan dengan baik sehinggga tempat rekreasi yang ada di wilayah Provinsi Papua bisa termanfatkan dengan baik.
“Dan tentunya akan memberi nilai tambah bagi warga sekitar dan masyarakat lainnya terlebih umum sektor pariwisata di Kota Jayapura,”Pungkasnya. (fia)