Monday, September 29, 2025
26.2 C
Jayapura

Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Mari-Yo Sebagai Gubernur Terpilih

Untuk itu ia berharap pelaksanaan penerapan paslon tersebut hari ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga segala sesuatu yang diagendakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ketika ditanya terkait dengan isu aksi dari para pendukung pasangan calon yang telah dinyatakan kala oleh MK sejak sidang putusan, pada Rabu (17/9) lalu, Fajar mengaku KPU Papua tidak menangapi terkait isu tersebut.

Sebutnya KPU Papua saat ini hanya berfokus pada penetapan pasangan terpilih pasca putusan MK, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Pasal 57 PKPU nomor 18 tahun 2024 ayat 1 huruf b. “Pasca putusan MK tersebut dibacakan maka KPU mempunyai waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Baca Juga :  Angka Inflasi Papua Masih di Bawah Angka Nasional

Sementara itu terkait dengan pengamanan, selama penetapan berlangsung, Komisioner KPU itu menyebut semuanya diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini aparat keamanan. “Untuk keamanan tentu kembali ke aparat masing-masing,” tutupnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Untuk itu ia berharap pelaksanaan penerapan paslon tersebut hari ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga segala sesuatu yang diagendakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ketika ditanya terkait dengan isu aksi dari para pendukung pasangan calon yang telah dinyatakan kala oleh MK sejak sidang putusan, pada Rabu (17/9) lalu, Fajar mengaku KPU Papua tidak menangapi terkait isu tersebut.

Sebutnya KPU Papua saat ini hanya berfokus pada penetapan pasangan terpilih pasca putusan MK, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Pasal 57 PKPU nomor 18 tahun 2024 ayat 1 huruf b. “Pasca putusan MK tersebut dibacakan maka KPU mempunyai waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi PON Papua Divonis Berbeda

Sementara itu terkait dengan pengamanan, selama penetapan berlangsung, Komisioner KPU itu menyebut semuanya diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini aparat keamanan. “Untuk keamanan tentu kembali ke aparat masing-masing,” tutupnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya