“Kami sedang dalam tahap verifikasi dokumen dan meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ujarnya.
Menurutnya, verifikasi ini dilakukan secara ketat guna memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum penetapan calon.
Proses verifikasi ini sudah dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dijadwalkan selesai pada 21 September mendatang. KPU juga memberikan ruang perbaikan bagi pasangan bakal calon yang belum melengkapi dokumen mereka, sehingga diharapkan pada saat pengumuman calon resmi nanti, semua pasangan sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
“Kami berharap proses penetapan ini berjalan tanpa hambatan berarti, mengingat waktu yang semakin mendekati hari pengumuman,” terangnya.
Dengan waktu yang terbatas, KPU Papua bekerja keras agar semua tahapan berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pemilihan gubernur dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos