“Kalau kita berkaca pada Pemilu kemarin ya itu gugatan ke MK itu ada 10. Itu menandakan bahwa peserta Pemilu di Mimika ini sudah mulai luar biasa di Mimika ini, apalagi di Mimika ini sebagai contoh untuk se-Papua Tengah ini,” tambahnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun menjelaskan, dari 37 laporan, Bawaslu sudah mengeluarkan 31 status. Namun masih ada 1 laporan yang masih dalam perbaikan.
Pihaknya telah menyampaikan kepada terlapor untuk melengkapi berkas yang kurang. Jika telah diperbaiki maka akan diteruskan untuk ditindaklajuti.
“31 status laporan, ada yang kurang bukti. Namun ada juga yang harus dilakukan perbaikan. Namun hal tersebut tidak dilakukan, sehingga status laporan tersebut tidak bisa teregister,” kata Yusuf, saat dihubungi, Sabtu (14/12) kemarin. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos