Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Mimika Resmi Ditetapkan

MIMIKA – Proses penghitungan hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kabupaten Mimika akhirnya resmi disahkan melalui pleno penerapan penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024).

Penetapan perolehan suara itu ditunaikan melalui SK Nomor 08 Tahun 2024 yang diputuskan berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara dari distrik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Dete Abugau mengatakan, hasil perhitungan suara ini selanjutnya akan dibawa dalam pleno tingkat Provinsi Papua Tengah di Nabire. Begitupun selanjutnya akan dilanjutkan dalam pleno tingkat pusat.

 “Setelah penetapan ini kita (KPU) ke Nabire, kita (pleno) penetapan di Nabire,” kata Dete.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Adat Antarkan JJO

Dete mengatakan, hasil pleno penetapan ini sebatas perolehan hasil suara. Lanjutnya, untuk penetapan kursi dan nama calon anggota legislatif yang dinyatakan terpilih pada pemilu 2024 menunggu penetapan pleno tingkat KPU RI.

Sementara itu, dalam pleno penetapan tersebut, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Mimika dengan perolehan suara sebanyak 134.031. Diurutan kedua, pasangan Anies-Cak Imin jumlah suara 30.951 dan Ganjar-Mahfud nomor urut 03 dengan torehan 49.129 suara.

Nama-nama caleg dan jumlah perolehan suara terbanyak DPRD Kabupaten Mimika yang disahkan oleh KPUD Mimika pada pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika. Terdiri dari dapil 1 ada 5 caleg, dapil 2 ada 5 caleg,   dapil 3 ada 6 caleg, dapil 4 ada 7 caleg, dapil 5 ada 7 caleg, dan dapil 8 ada 5 caleg. (mww)

Baca Juga :  Kominfo Papua Harap 5.000 Wifi Dapat Direalisasikan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Proses penghitungan hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kabupaten Mimika akhirnya resmi disahkan melalui pleno penerapan penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024).

Penetapan perolehan suara itu ditunaikan melalui SK Nomor 08 Tahun 2024 yang diputuskan berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara dari distrik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Dete Abugau mengatakan, hasil perhitungan suara ini selanjutnya akan dibawa dalam pleno tingkat Provinsi Papua Tengah di Nabire. Begitupun selanjutnya akan dilanjutkan dalam pleno tingkat pusat.

 “Setelah penetapan ini kita (KPU) ke Nabire, kita (pleno) penetapan di Nabire,” kata Dete.

Baca Juga :  BKD: ASN Segera Daftarkan Diri Untuk Dimutasikan ke DOB

Dete mengatakan, hasil pleno penetapan ini sebatas perolehan hasil suara. Lanjutnya, untuk penetapan kursi dan nama calon anggota legislatif yang dinyatakan terpilih pada pemilu 2024 menunggu penetapan pleno tingkat KPU RI.

Sementara itu, dalam pleno penetapan tersebut, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Mimika dengan perolehan suara sebanyak 134.031. Diurutan kedua, pasangan Anies-Cak Imin jumlah suara 30.951 dan Ganjar-Mahfud nomor urut 03 dengan torehan 49.129 suara.

Nama-nama caleg dan jumlah perolehan suara terbanyak DPRD Kabupaten Mimika yang disahkan oleh KPUD Mimika pada pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika. Terdiri dari dapil 1 ada 5 caleg, dapil 2 ada 5 caleg,   dapil 3 ada 6 caleg, dapil 4 ada 7 caleg, dapil 5 ada 7 caleg, dan dapil 8 ada 5 caleg. (mww)

Baca Juga :  Dua Syarat Keluar-Masuk Papua di Tengah Pandemi Covid-19

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya