MERAUKE– Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan akan melakukan penelusuran terkait dengan adanya oknuim ASN yang dilaporkan tidak menunjukan netralitas pada tahapan Pilkada serentak yang sedang berlangsung.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melkukan penelusuran terhadap 3 oknum ASN yang dilaporkan secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung.
‘’Ketiga oknum ASN itu dilaporkan tidak netral diantaranya dengan mengantar salah salah pasangan calon kepala daerah mendaftar ke KPU maupun saat melakukan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,’’ kata Marman di Merauke, Kamis (10/10).
Marman menjelaskan, 3 oknum ASN itu dilaporkan memberikan dukungan baik pada salah satu pasangan calon gubernur Papua Selatan maupun kepada salah satu pasangan calon bupati. Penelusuran yang dilakukan tersebut dengan memanggil oknum yang dilaporkan itu dengan meminta keterangan kepada yang bersangkutan disertai dengan bukti-bukti foto. ‘Nanti kami ekspose kalau sudah melakukan penelusuran,’’ jelasnya.
Marman mengungkapkan bahwa ada surat edaran dari Menpan RB, dimana selain ASN yang harus netral juga ada aturan yang mengatur terhadap pegawai pemerintah non ASN atau pegawai honor. ‘’Itu juga ada aturan dari surat edaran dari Menpan RB yang mengatakan bahwa pegawai PNPN maupun honor harus netral,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos