Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Akan Telusuri Adanya ASN Tidak Netral 

MERAUKE  Badan Pegawas Pemilu  (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan akan melakukan penelusuran terkait dengan adanya oknuim ASN yang dilaporkan tidak menunjukan netralitas pada tahapan Pilkada serentak yang sedang berlangsung.

    Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melkukan penelusuran terhadap 3 oknum ASN yang dilaporkan  secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung.

‘’Ketiga oknum ASN itu dilaporkan tidak netral  diantaranya dengan mengantar salah salah pasangan calon kepala daerah mendaftar ke KPU maupun saat melakukan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,’’ kata  Marman di Merauke, Kamis (10/10).    

Baca Juga :  Kapolres Puncak Jaya: 25 Personel Kawal Kedatangan Surat Suara

Marman menjelaskan, 3  oknum ASN itu dilaporkan memberikan dukungan baik pada salah satu pasangan calon gubernur Papua Selatan  maupun kepada salah satu pasangan calon bupati.  Penelusuran yang dilakukan tersebut dengan memanggil oknum  yang dilaporkan itu dengan meminta keterangan kepada yang bersangkutan disertai dengan bukti-bukti  foto.  ‘Nanti kami ekspose kalau sudah melakukan penelusuran,’’ jelasnya.

Marman mengungkapkan bahwa ada surat  edaran dari Menpan RB, dimana selain ASN yang harus netral  juga ada aturan yang mengatur terhadap  pegawai pemerintah non ASN atau pegawai honor. ‘’Itu juga ada aturan dari surat edaran dari Menpan  RB yang mengatakan bahwa pegawai PNPN   maupun honor harus netral,’’ jelasnya. (ulo/wen)    

Baca Juga :  Baru 1 Pejabat yang Pindah ke Provinsi Kembalikan Mobil Dinas 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Badan Pegawas Pemilu  (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan akan melakukan penelusuran terkait dengan adanya oknuim ASN yang dilaporkan tidak menunjukan netralitas pada tahapan Pilkada serentak yang sedang berlangsung.

    Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melkukan penelusuran terhadap 3 oknum ASN yang dilaporkan  secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah tertentu pada Pilkada serentak yang sedang berlangsung.

‘’Ketiga oknum ASN itu dilaporkan tidak netral  diantaranya dengan mengantar salah salah pasangan calon kepala daerah mendaftar ke KPU maupun saat melakukan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,’’ kata  Marman di Merauke, Kamis (10/10).    

Baca Juga :  PBJ Sosialisasi Pergub 14/2019 ke Pengusaha OAP di Sarmi

Marman menjelaskan, 3  oknum ASN itu dilaporkan memberikan dukungan baik pada salah satu pasangan calon gubernur Papua Selatan  maupun kepada salah satu pasangan calon bupati.  Penelusuran yang dilakukan tersebut dengan memanggil oknum  yang dilaporkan itu dengan meminta keterangan kepada yang bersangkutan disertai dengan bukti-bukti  foto.  ‘Nanti kami ekspose kalau sudah melakukan penelusuran,’’ jelasnya.

Marman mengungkapkan bahwa ada surat  edaran dari Menpan RB, dimana selain ASN yang harus netral  juga ada aturan yang mengatur terhadap  pegawai pemerintah non ASN atau pegawai honor. ‘’Itu juga ada aturan dari surat edaran dari Menpan  RB yang mengatakan bahwa pegawai PNPN   maupun honor harus netral,’’ jelasnya. (ulo/wen)    

Baca Juga :  4 Negara Peserta Sudah Mulai Latihan di Bali

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya