Dampaknya, akan menurunkan partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan kepala daerah terpilih dalam melaksanakan pembangunan.
Karena itu, dipundak Sentra Gakkumdu dibebankan tanggung jawab yang berat ini. Bukan hanya mengawasi warga masyarakat, tetapi juga penyelenggara Pemilu itu sendiri. “Jadi Kita harap semua pihak berperan terutama Sentra Gakkumdu, karena perannya sangat strategis untik mengawal Pilkada ini,” harpanya.
Adapun Pengadilan Negeri Jayapura sendiri Kata Nababn sudah siap dengan beberapa Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilihan. “Pasca Pemilu lalu misalnya, ada empat perkara yang diajukan ke PN Jayapura, dan semuanya telah diputus oleh Majelis Hakim, terdakwanya telah menjalani pidana di Lapas Abepura,” bebernya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos