Site icon Cenderawasih Pos

Hari Ketiga, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar ke KPU Merauke

Rosina Kebubun

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2024-2029 sejak Rabu (8/5) lalu.

Namun hingga Kamis (10/5) kemarin atau hari ketiga pendaftaran dibuka, belum ada satu pasangan bakal calon yang datang mendaftarkan diri.

‘’Sampai hari ketiga hari ini, belum ada yang datang mendaftarkan atau menyerahkan dokumen dukungan, syarat dukungan bakal calon persorangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke. Tapi pada prinsipnya, kami menunggu sampai tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIT, pendaftaran kami tutup,’’ ungkap Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, kepada wartawan di Merauke, Jumat (10/5).

Meski belum ada yang datang mendaftar,  namun Rosina Kebubu mengaku telah mendapat informasi dari salah satu admin pasangan bakal calon persorangan yang  melakukan konsultasi.

Hanya saja yang bersangkutan belum menginformasikan kapan pasangan bakal calon yang bersangkutan datang mendaftarkan diri.

‘’Pada prinsipnya  kami masih menunggu pasangan calon perseorangan yang akan datang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Merauke sampai tanggal 12 Mei 2024 pukul  23.59 WIT,’’ jelasnya.

Rosina Kebubun menjelaskan bahwa sesuai dengan SK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Merauke bahwa syarat dukungan calon persorangan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Dimana DPT  pada Pilpres dan Pileg sebanyak 162.942 pemilih. Sehingga 10 persen dari  jumlah tersebut adalah 16.294 syarat minimal dukungan di  12 dari 22 distrik.

‘’Jadi syarat dukungan yang dimasukan minimal 162.942 dukungan formulir B1.KWK dilengkapi dengan KTP pendukung yang tersebar di minimal 12 distrik dari 22 distrik yang ada di Merauke,’’ katanya.

Rosina menjelaskan jika ada pasangan yang datang  membawa syarat dukungan di bawah jumlah tersebut maka pihaknya pasti langsung tolak.  Tetapi jika dukungan yang diserahkan lebih dari 16.942 maka pihaknya akan menerima pendaftaran pasnagan bakal calon tersebut.

“Namun kami akan melihat lagi karena ada warga yang tidak boleh dilibatkan dalam  memberi dukungan tersebut yakni ASN, TNI dan Polri serta penyelenggara Pemilu tingkat bawah yakni badan adhoc,” pungkasnya. (ulo/nat)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version