JAYAPURA-Melalui Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura Ance Walli menyampaikan tahapan Pencocokan Data Pemilih (Coklit) di Kota Jayapura sudah mencapai 25 persen.
Coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Jumlah pantarlih sebanyak 1.134 org. “Mereka ini tersebar di Kelurahan, Kampung di 5 Distrik,” jelasnya, Senin (8/7) kemarin.
Dijelaskan tugas Pantarih melakukan pencocokan data dan penelitian data pemilih. Sehingga nantinya masyarakat dapat memilih di tempat tinggalnya masing masing.
“Jika Pemilu kemarin ada yang TPS tidak sesuai dengan domisili, maka Pantarlih akan perbaiki data mereka sehingga di Pilkada ini TPS sesuai dengan tempat tinggal,” jelasnya lagi.
Dikatakan, kendala yang ditemukan petugas dilapangan, berkaitan dengan waktu warga yang tidak menetap. “Kadang kala, petugas turun ke lapangan, warga tidak dirumah, sehingga harus atur lagi jadwal,” bebernya.
Batas Coklit sampai 25 Juli 2024 mendatang. Dengan waktu yang tersisa, pihaknya akan memaksimlkan petugas untuk menyelesaikan tahapan ini hingga waktu yang ditentukan.
“Sangat diharapkan masyarakat dapat menerima petugas pantarlih untuk dapat melakukan coklit, Sehingga bisa diatur TPS nya sesuai tempat tinggal,” ujarnya.
Dia pun mengatakan bagi warga yang tidak dicoklit, maka data TPS tidak dapat diperbaiki. Untuk itu pihaknya mengharapkan kelurahan dan kepala kampung sampai RT/RW dapat terlibat aktif  memantau dan memfasilitasi pantarlih supaya dapat lebih muda mengakses warga.
“Karena tahapan pilkada ini sudah diatur, jadi kami minta masyarakat dukung proses ini, hingga tuntas,” pungkasnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos