Ia juga mengatakan jika dalam sosialisasi ini pihaknya menghadirkan MRP, Parpol , Akademisi, pemerintah dalam hal ini kesbangpol,. TNI/Polri untuk bagaimana melihat dan mempersiapkan pemilukada ini berjalan dengan aman bersama -sama dengan KPU Jayawijaya dalam penyelenggaraan pilkada nanti.
“Sosialisasi ini agar semua Masyarakat mengetahui tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU Jayawijaya, Dimana aturan yang ada saat ini merupakan aturan dari KPU pusat, sementara KPU Provinsi sebagai pengarah dan KPU Jayawijaya yang menjadi eksekutor dilapangan.
“jadi untuk aturan yang baru dibentuk oleh MRP soal Keaslian Orang Asli Papua untuk calon Bupati dan Wakil bupati ini akan dibicarakan lagi usai agenda yang disepakati itu dijadikan dalam prodak hukum yang diakui legalitasnya, karena kalua tidak maka ketentuan tersebut tak bisa digunakan,” tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos