Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kebutuhan ASN di Provinsi Baru 10 ribu Pegawai

JAYAPURA –  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyampaikan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi baru minimal 5 ribu hingga 10 ribu pegawai. Dengan jumlah tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbentuk hanya pelayanan dasar.

Sehinggga itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya menyampaikan, tidak semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dibentuk, yang utama OPD pelayanan dasar.

“Setelah pelayanan dasar terbentuk dengan baik, barulah SKPD lainnya yang didistribusikan berdasarkan pangkat dan golongan,”Kata Marthen.

“Kami sebagai provinsi induk, pastinya akan mengutamakan Orang Asli Papua,”Sambungnya.

Lanjut Marthen, pihaknya sedang  menyiapkan skema kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara untuk pembentukan provinsi baru. “Kami sedang mempetakan eselon dua, tiga dan empat sesuai golongan beserta pangkatnya,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkat Inflasi Gabungan Tiga Daerah IHK di Papua sebesar 0,69 persen.

Sementara pegawai honorer yang sudah memasukkan berkas dari kabupaten-kabupaten, jika sudah pengangkatan maka akan ditempatkan langsung pada daerah masing-masing. (fia/gin)

JAYAPURA –  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyampaikan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi baru minimal 5 ribu hingga 10 ribu pegawai. Dengan jumlah tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbentuk hanya pelayanan dasar.

Sehinggga itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya menyampaikan, tidak semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dibentuk, yang utama OPD pelayanan dasar.

“Setelah pelayanan dasar terbentuk dengan baik, barulah SKPD lainnya yang didistribusikan berdasarkan pangkat dan golongan,”Kata Marthen.

“Kami sebagai provinsi induk, pastinya akan mengutamakan Orang Asli Papua,”Sambungnya.

Lanjut Marthen, pihaknya sedang  menyiapkan skema kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara untuk pembentukan provinsi baru. “Kami sedang mempetakan eselon dua, tiga dan empat sesuai golongan beserta pangkatnya,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Belum Satupun Parpol yang Penuhi Syarat Usung Pasangan Cabub

Sementara pegawai honorer yang sudah memasukkan berkas dari kabupaten-kabupaten, jika sudah pengangkatan maka akan ditempatkan langsung pada daerah masing-masing. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya