‘’Pemanggilan kita lakukan karena ada tanggapan dari masyarakat bahwa salah satu anggota PPD di Distrik Mandobo itu terindikasi sebagai tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wkail bupati Boven Digoel. Karena ada masukan dan tanggapan masyarakat, maka kPU akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. Karena klarifikasi itulah yang akan kita jadikan dasar nanti untuk memberhentikan yang bersangkutan jika terbukti sebagai tim sukses,’’ katanya.
Dikatakan, pergantian anggota PPD yang terindikasi sebagai tim sukses ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap badan adhoc. Tidak hanya anggota PPD yang dievaluasi juga PPS dan KPPS.
‘’Kita evaluasi kinerja mereka. Apabila ada badan adhoc tersebut masuk dalam tim sukses atau berafiliasi dengan partai politik, kita tidak akomodir lagi. Atau ada yang meninggal dunia, maka pasti kita ganti.,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos