Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Tersangka Kasus Curanmor di Keerom Diserahkan ke Kejaksaan

KEEROM– Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian sepedah motor di Kabupaten Keerom dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Sabtu (27/7). Tersangka yang diserahkan berinisial AA, TS, TA, HS,SW, IW dan SK.

  Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

  “Ke tujuh tersangka melakukan pencurian sepeda motor  pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024, di Kampung Asyaman Distrik Arso Kab.Keerom tepatnya di komplek  perumahan dokter” ucap kasat

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Kapolres Yapen Sambangi Masyarakat Puncak Ambaidiru

  Selain tersangka, penyidik Polres Keerom juga menyerahkan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, satu unit sepeda motor honda CRF berwarna hijau abu, satu unit motor honda beat street berwarna putih, dan 3 (tiga) kunci L yang telah dimodifikasi. (tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KEEROM– Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian sepedah motor di Kabupaten Keerom dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Sabtu (27/7). Tersangka yang diserahkan berinisial AA, TS, TA, HS,SW, IW dan SK.

  Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

  “Ke tujuh tersangka melakukan pencurian sepeda motor  pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024, di Kampung Asyaman Distrik Arso Kab.Keerom tepatnya di komplek  perumahan dokter” ucap kasat

Baca Juga :  KPU Diingatkan Manfaatkan  Hibah Sesuai Peruntukannya 

  Selain tersangka, penyidik Polres Keerom juga menyerahkan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, satu unit sepeda motor honda CRF berwarna hijau abu, satu unit motor honda beat street berwarna putih, dan 3 (tiga) kunci L yang telah dimodifikasi. (tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya