Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Hari ke 13 Ops Patuh Cartenz, 52 Pelanggar Terjaring Razia

MERAUKE_Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Lantas yang didampingi KBO Lantas Iptu Purwantoro bersama anggota lantas   melaksanakan Razia dan himbauan Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Merauke,   di depan Tugu Kapsul Waktu jalan Brawijaya Merauke, Propinsi Papua Selatan, Sabtu, (27/7).

  Dikatakan KBO satuan lantas yang mewakili Kasat lantas bahwa Ada  52 kendaraan yang dirazia pada hari ke tiga belas Operasi Patuh Cartenz tahun 2024.

“Dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengedar Ganja, Dua Pelajar Diproses Hukum   

   Sedangkan untuk kendaraan yang diberikan sanksi Tilang untuk hari ke tiga belas  tidak dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian Polantas untuk memberikan teguran dan edukasi kepada Masyarakat Merauke.

Dalam razia tersebut difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan administrasi seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, plat kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki SIM dan STNK.”Kali ini kita berikan sanksi Teguran dan imbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2024” ungkapnya. (tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE_Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Lantas yang didampingi KBO Lantas Iptu Purwantoro bersama anggota lantas   melaksanakan Razia dan himbauan Dalam Rangka Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Merauke,   di depan Tugu Kapsul Waktu jalan Brawijaya Merauke, Propinsi Papua Selatan, Sabtu, (27/7).

  Dikatakan KBO satuan lantas yang mewakili Kasat lantas bahwa Ada  52 kendaraan yang dirazia pada hari ke tiga belas Operasi Patuh Cartenz tahun 2024.

“Dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Razia Miras , Polsek Muting Amankan Puluhan Liter Sopi 

   Sedangkan untuk kendaraan yang diberikan sanksi Tilang untuk hari ke tiga belas  tidak dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian Polantas untuk memberikan teguran dan edukasi kepada Masyarakat Merauke.

Dalam razia tersebut difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan administrasi seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, plat kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki SIM dan STNK.”Kali ini kita berikan sanksi Teguran dan imbauan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2024” ungkapnya. (tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya